Sembunyi di Loteng Rumah, Polisi Tembak Kaki Pembobol Indomaret
Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat menembak kaki spesialis pembobol Indomaret di Kota Binjai, Raja Maratua Sakti Lubis alias Ucok Kebong (40).
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Barat menembak kaki spesialis pembobol Indomaret di Kota Binjai, Raja Maratua Sakti Lubis alias Ucok Kebong (40).
Ucok Kembong merupakan komplotan pembobol Indomaret di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Sinembah, Binjai Barat.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda HM Firdaus menerangkan penangkapan Ucok berdasarkan hasil pengembangan tersangka atas nama M Ishak Lubis alias Gobang (36) warga Jalan Nanas II, Lingkungan II, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat. Dia ditangkap di Jalan Sirsak, Lingkungan VII, Kelurahan Sukaramai, Binjai Barat saat hendak menjual hasil curiannya.
"Tersangka ini pengangguran, ditangkap pada Sabtu (14/3/2020) petang. Pelaku saat penangkapan hendak menjual hasil curiannya, kami juga menerima informasi dari masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda HM Firdaus, Kamis (19/3/2020) siang.
Pengungkapan ini juga setelah Polsek Binjai Barat menerima Laporan Polisi sesuai dengan nomor 15/III/2020/SPKT-Binjai Barat pada 14 Maret 2020.
Aksi pembobol yang dilakukan komplotan ini dilakukan tengah malam. Aksi
"Ketahuan dibobol itu pagi, karyawan Indomaret ketika hendak membuka toko terkejut melihat keadaan tempat kerjanya berserakan. Terus lapor ke pengawas," jelasnya.
Hasil interogasi, tersangka mengaku beraksi dengan rekan yang lain. Tersangka masuk ke swalayan Indomaret dengan memanjat ke lantai tiga dan merusak pintu jerjak.
"Berhasil masuk, mereka menggondol barang-barang swalayan tersebut dengan kerugian lebih kurang Rp 13,4 juta," jelasnya.
Petugas berhasil melacak keberadaan Raja Maratua Sakti Lubis alias Ucok Kebong (40) yang menjadi otak pelaku aksi curat bobol Indomaret.
"Tersangka Ucok tahu mau ditangkap, sempat kabur dan bersembunyi di atas loteng rumahnya. Tapi kami tahu, pelaku pun mengakui perbuatan. Alat yang dipakainya untuk membobol pintu besi dengan menggunakan parang. Barang bukti sebilah parang ini sudah disita dari dapur rumahnya," jelasnya.
Ucok ditembak ketika polisi melakukan pengembangan untuk menunjukkan barang hasil curiannya dijual ke mana saja.
Ucok mencoba melarikan diri.
"Tembakan peringatan tak diindahkan sebanyak tiga kali. Lalu anggota memberi tindakan tegas dan terukur ke kami tersangka Ucok," kata dia.
Hasil pemeriksaan, Ucok berstatus residivisis pencurian tahun 2018 dan sudah dihukum 1 tahun penjara.
Selain itu, tersangka juga menjadi terlapor aksi bongkar rumah di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat, sesuai LP Nomor 16/III/2020/SPKT-Polsek Binjai Barat pada 14 Maret 2020.
"Tersangka ditahan. Barang bukti yang disita berupa tiga kaleng susu Chilkid 800 gram, dua kaleng susu Pediasure 850 gram, 3 kaleng susu Bebelove 800 gram, 8 kotak susu Enfagrow 400 gram, 1 sampo Zink, 1 sampo Clear, 1 Pepsodent dan 1 Ciptadent," pungkasnya.
(Dyk/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pembobol-indomaret-binjai.jpg)