26 Maret, Serikat Petani Simalingkar Bersatu Aksi Jalan Kaki ke Istana, Ini Isu yang Mereka Bawa
Dewan Pembina Serikat Petani Simalingkar Bersatu, Aris Wiyono mengatakan, pihaknya akan lakukan aksi jalan kaki ke Istana Jakarta.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan Pembina Serikat Petani Simalingkar Bersatu, Aris Wiyono mengatakan, pihaknya akan lakukan aksi jalan kaki ke Istana Jakarta pada Kamis (26/3/2020) mendatang.
Aksi ini sebagai sambutan atas rapat terbatas antara Presiden Jokowi, Menteri Agraria, dan Gubernur Sumut terkait kasus Agraria di Sumatera.
"Aksi jalan kaki ini merupakan cara kita menanggapi rapat terbatas yang dilakukan oleh Menteri Agraria, Presiden Jokowi, dan Gubernur Sumatera Utara pada Rabu (11/3/2020)," kata Aris Wiyono di Posko SPSB, Posko SPSB, Dusun 3 Bekala, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (14/3/2020).
Saat ini, mereka sedang lakukan persiapan aksi jalan kaki ke Istana Presiden.
Para petani yang tergabung dalam SPSB melakukan pendaftaran yang bakal ikut jalan kaki ke Istana Presiden.
Para petani menorehkan namanya dengan spidol di spanduk yang sudah disediakan oleh panitia.
Bukan hanya orang tua yang berkumpul di posko tersebut, anak-anak dan kaum muda juga ikut berpartisipasi aktif dalam persiapan aksi ini.
Yel-yel yang disuarakan oleh Direktur SPSB Aris Wiyono yang mengandung seruan perlawanan terhadap kriminalisasi bagi petani disambut hangat massa yang sudah berkumpul di dalam posko.
• Petani Deliserdang Menjerit, Pupuk Bersubsidi Langka
Posko yang berdinding anyaman bambu tersebut menjadi saksi atas perjuangan mereka untuk menyelenggarakan aksi yang akan digelar pada Kamis (26/3/2020) mendatang.
"Biarlah posko sederhana ini yang terbuat dari anyaman bambu ini jadi saksi perjuangan kami," ujar seorang ibu yang hadir sebagai anggota SPSB di posko tersebut.
Dalam penuturannya, Aris Wiyono menyampaikan empat hal terkait perjuangan mereka.
Pertama, Pemprovsu segera menjalankan perintah Presiden dalam rapat terbatas dan menjalankan reforma agraria, bukan rakyat yang harus membayar kepada PTPN II.
Kedua, Pemprovsu Sumsel diharapkan menghentikan kebijakan PTPN II yang menyengsarakan rakyat dengan cara menggusur dan mengkriminalisasi petani.
Ketiga, Pemprovsu menarik aparat dari lokasi konflik guna tidak terjadi bentrok.
Keempat, Pemprovsu memberikan hal atas tanah kepada petani yang sudah puluhan tahun dan turun-temurun mengolah tanah tersebut. (cr3/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/simalingkar-demo.jpg)