Pura-pura Tanya Alamat, Pria yang Kenakan Atribut Driver Ojol Ini Lecehkan Siswi di Gang Sempit

Pria berseragam driver ojol tersebut terlihat melakukan pelecehan seksual dengan memegang bagian sensitif tubuh siswi tersebut.

Twitter @black__valley1
Pura-pura Tanya Alamat, Pria yang Kenakan Atribut Driver Ojol Ini Lecehkan Siswi di Gang Sempit 

Gerayangi Teman Tanpa Ampun Hingga Viral, 5 Pelajar Pembully Siswi SMK Ditetapkan Jadi Tersangka

Hal serupa juga terjadi oleh siswi SMK di Bolaang, Sulawesi Utara.

Siswi SMK ini menjadi korban pelecehan seksual oleh kelima temannya sekolah.

Niat hati hanya membuat lelucon, nasib kelima pelajar asal Bolaang, Sulawesi Utara kini justru terancam masuk bui.

Aksi brutal mereka terbongkar setelah sebuah video viral menunjukkan kelima pelajar tersebut sedang melecehkan temannya sendiri tanpa ampun.

Kini kelima pelajar itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan terhadap siswi SMK.

Lima tersangka tersebut terdiri dari tiga siswa dan dua siswi yang merupakan teman akrab dari korban.

Tiga siswi tersebut berinisial R, N, dan P.

Sedangkan kedua siswi yang turut melakukan pelecehan adalah berinisial N dan P.

Kapolres Bolmong AKBP Indra Pramana mengatakan penetapan tersangka pada kelima pelajar tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada hari ini, Selasa (3/10/2020).

Idra Praman mengatakan penetapan tersangka juga berdasarkan pada barang bukti yang ada.

Dari barang bukti yang ada, Indra mengaku itu sudah cukup untuk menetapkan lima pelajar tersebut sebagai tersangka.

"Alat bukti cukup untuk penetapan tersangka," ucapnya.

Ilustrasi pelecehan seksual anak
Ilustrasi pelecehan seksual ()

Kendati demikian, Indra juga mengatakan jika kelima pelajar tersebut belum ditahan lantaran masih bersekolah.

Meski sudah berstatus tersangka, lima pelajar tersebut masih berpeluang mendapat keringanan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved