Ormas PP Geruduk Kejati

Pemuda Pancasila Geruduk Kejati Sumut, Tuding Kasipidum Kejari Tak Adil, Berikut Foto-fotonya

Kami minta hukum ditegakkan, dan kami minta supaya Kejari Medan tidak bermain-main karena telah menuntut para terdakwa dengan tuntutan yang rendah.

TRIBUN MEDAN/VICTORY
RATUSAN anggota dari ormas Pemuda Pancasila menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terkait rendahnya tuntutan hukum pembunuh rekannya, Senin (9/3/2020). 

Massa Pemuda Pancasila (PP) yang berjumlah ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Mereka menuding Kejari Medan tidak adil lantaran memberi hukuman ringan pada pembunuh kader PP di Medan Johor.

TRI BUN-MEDAN.com - Ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin (9/3/2020). Mereka menuding kejaksaan tidak adil lantaran hanya memberikan tuntutan ringan terhadap terdakwa pembunuh rekan mereka.

Selain itu, para kader PP membawa sepanduk bertuliskan Copot Kasipidum Kejari Medan yang Tidak Adil.

Aksi ini dilatarbelakangi kekesalan mereka terhadap tuntutan jaksa kepada pelaku pembunuh rekannya Syahdila Hasan Affandi pada September 2019.

Musyawarah Besar Pemuda Pancasila di Medan Undang Presiden Jokowi Buka Acara

Bertemu Jokowi, Pemuda Pancasila Tegaskan Netral di Pilpres, Ini Alasannya!

Kelima terdakwa adalah Irwansyah alias Iwan Bebek, Sutiyono alias Penong, M Suheri Alfaris alias Harri Porter, Dedi Syahputra alias Tamil dan Putra Riokardo alias Rio hanya dituntut 4 tahun penjara yang dituntut JPU Joice Sinaga dan Artha Sihombing. 

Massa dari Pemuda Pancasila melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terkait rendahnya tuntutanpembunuh rekannya, Senin (9/3/2020)
Massa dari Pemuda Pancasila melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terkait rendahnya tuntutanpembunuh rekannya, Senin (9/3/2020) (Tribun Medan)

Dalam orasinya, Pimpinan Aksi, Fahrul Afiz Effendi, menilai kalau nyawa rekannya tidak dihargai.

"Kami minta hukum ditegakkan, dan kami minta supaya Kejari Medan tidak bermain-main karena telah menuntut para terdakwa dengan tuntutan yang rendah. Karena ini menyangkut nyawa manusia dan rekan kami. Kami akan menurunkan massa yang lebih besar apabila aspirasi kami tidak diterima," teriaknya disambut riuh massa aksi.

Fahrul menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan.

"Bagi kami telah terjadi ketidakadilan terkait dengan tuntutan ini karena berpengaruh terhadap kredibilitas penegak hukum yang harusnya menjadi tempat kami mencari keadilan," tegasnya.

Pemuda Pancasila Turun ke Jalan Terkait Bentrok OKP di Medan yang Tewaskan Rekannya

Ijeck Harap Kehadiran Pemuda Pancasila Beri Hal Positif Bagi Masyarakat

Dalam orasinya, ia menegaskan agar pihak Kejati Sumut mengevaluasi kinerja dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan dan Kasipidum Kejari Medan.

"Evaluasi kinerja Kajari Medan dan Kasipidum Kejari Medan.

Karena telah melakukan pembiaran atas tuntutan yang rendah dimana seakan menegaskan bahwa murahnya harga nyawa manusia yang dinilai hanya sebatas rupiah," tegasnya.

Massa Ormas Pemuda Pancasila datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin (9/3/2020).
Massa Ormas Pemuda Pancasila datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin (9/3/2020). (TRI BUN MEDAN/Victory)

Ia juga meminta agar Kajari dan Kasipidum Kejari Medan dicopot dari jabatannya.

"Copot Kajari Medan karena telah matinya lonceng keadilan dan copot Kasipidum Kejari Medan karena diduga adanya praktek suap kepada Kasipidum dalam memberikan tuntutan terhadap para terdakwa," pungkasnya.

Dikutip dari dakwaan JPU, kasus ini bermula pada hari Minggu tanggal 8 September 2019 sekitar pukul 16.30 WIB setelah kegiatan Rapat Pemilihan Pengurus Pemuda Pancasila Anak Ranting Pangkalan Mansyur di Kantor Kelurahan Pangkalan Mansyur.

Korban Syahdila Hasan Affandi bersama beberapa temannya dari Pemuda Pancasila pergi menuju ke warung tuak di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan ormas IPK dan menanyakan mengenai spanduk milik ormas PP yang dicopot oleh ormas IPK.

Perkelahian tak terhindari, sehingga melukai anggota Pemuda Pancasila.

Bentrok Oknum TNI VS Polisi, Danrem 023 dan Kapolres Taput Gelar Pertemuan Sejak Pagi hingga Sore

Bentrok di Eka Rasmi

Bentrok dua OKP di Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Minggu (8/9/2019) sekira pukul 17.00 WIB mengakibatkan dua orang terluka berat. Belakangan satu di antaranya meninggal dunia di rumah sakit.

Menurut keterangan warga sekitar, Iwan Kolam (49), saat kejadian sekelompok pemuda tiba-tiba datang dengan jumlah banyak serta lengkap dengan senjata tajam.

Setelah bentrok organisasi masyarakat antara Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) tiga mobil yang hancur dan dua sepeda motor yang telah dibakar dibawah ke Polda Sumatera Utara.
Setelah bentrok organisasi masyarakat antara Pemuda Pancasila (PP) dan Ikatan Pemuda Karya (IPK) tiga mobil yang hancur dan dua sepeda motor yang telah dibakar dibawah ke Polda Sumatera Utara. (Tribun Medan / doc)

"Kami gak pernah urusin orang. Termasuk organisasi di sini. Sebelumnya memang tidak ada masalah. Kita duduk-duduk di situ. Tiba-tiba mereka datang menyerang kira-kira pukul 17.00 WIB," ucap Iwan Kolam.

Satu unit mobil polisi bak terbuka terlihat telah mengangkut tiga unit sepeda motor.

Di lokasi, masih dipadati warga.

Tidak hanya itu, puluhan petugas kepolisian standby di lokasi.

Personel TNI juga berjaga di lokasi kejadian.

Terkait peristiwa tersebut, Iwan mengatakan bahwa kelompok organisasi kepemudaan tersebut diduga telah berniat melakukan penyerangan.

Kelompok pemuda datang dalam dua kloter.

Lebih lanjut dijelaskan Iwan, akibat peristiwa tersebut ada dua orang terluka.

"Diduga mereka memang udah berniat dengan membawa senjata. Ya kita membela diri. Apalagi ini kan kampung kita kan posisinya diserang. Kalau untuk yang datang awal ya sebenarnya kami mengenali. Namun datang tahap kedua ya kami tidak kenal siapa-siapa saja," tambahnya mengakhiri.

 (vic) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved