Women March Sumut

Galang Tanda Tangan, Women March Sumut Ajak Masyarakat Dukung Pengesahan RUU PKS

Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS) sampai saat ini belum juga disahkan.

TRIBUN MEDAN/KARTIKA
PESERTA long march membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan pengesahan RUU PKS. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Womens March Sumatera Utara dalam memperingati Hari Perempuan Internasional di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (8/3/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) sampai saat ini belum juga disahkan.

Melihat hal tersebut dan bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada 8 Maret 2020, Women March Sumatera Utara mengadakan aksi penggalangan tanda tangan dalam aksi damai yang diadakan di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (8/3/2020).

Penggalangan tanda tangan ini ramai diikuti oleh peserta aksi dan warga yang sedang berolahraga pagi di lapangan.

Ketua Perempuan Hari Ini, Lusty Ro Manna Malau mengungkapkan bahwa penggalangan tanda tangan ini sebagai bentuk solidaritas dukungan agar RUU PKS disahkan.

"Kitakan baru baru ini sama sama mendorong RUU Penghapusan Kekerasan seksual tapi sampai sekarang tidak disahkan. Memberikan tanda tangan ini sebagai bentuk solidaritas kita bagaimana dukungan agar RUU kekerasan seksual itu disahkan," ungkap Lusty.

Senada dengan Lusty, Direktur Aliansi Sumut Bersatu, Ferry Wira Padang mengungkapkan bahwa tanda tangan ini sebagai bentuk pengumpulan dukungan dari masyarakat yang ikut mendukung RUUPKS.

"Di sini kita juga lakukan pengumpulan tanda tangan dari masyarakat kota Medan. Hal ini dilakukan sebagai support terhadap perempuan korban kekerasan dan sebagai bentuk dukungan pengesahan RUU PKS menjadi sebuah undang-undang," ujar Ferry.

Komunitas Perempuan Menggelar Teatrikal Kisah Nyata: Siswa SMA yang Mengalami Kekerasan Seksual

Lusty menuturkan bahwa dalam aksi tanda tangan ini, Women March Sumatera Utara memiliki tagline yaitu Sumut Menuju Provinsi Tanpa Kekerasan Seksual.

"Kita di Sumatera Utara ini menuju daerah yang bebas dari kekerasan seksual. Itu tagline dari gerakan tanda tangan bahwa Sumatera Utara bisa menjadi daerah yang bersih dari kekerasan seksual," tuturnya.

Lusty juga menambahkan bahwa hasil dari tanda tangan ini akan menjadi bukti dan dokumentasi masyarakat yang peduli terhadap perempuan.

"Tanda tangan ini sebagai dokumentasi bagi para media dan ini juga menjadi catatan penting untuk mengetahui berapa banyak yang mendukung. Setelah acara ini bisa menjadi kuat dan solid," pungkas Lusty.(cr13/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved