Oknum Anggota Dewan Dilapor Palsukan Surat Partai NasDem, Polisi Terkesan Tutupi Kasusnya
Oknum anggota dewan berinisial RW dilaporkan karena memalsukan surat partai NasDem. Terlapor membuat surat keterangan palsu
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Array A Argus
BINJAI,TRIBUN-Satuan Reserse Polres Binjai diam-diam "menggarap" kasus dugaan pemalsuan keterangan yang diduga dilakukan RW, oknum anggota DPRD Binjai.
Saat ini, kasusnya tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Binjai.
Menurut Kasi Pidum Kejari Binjai, Fahmi Jalil, mereka sudah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan dengan calon tersangka berinisial RW.
"Tanggal masuknya kapan, saya kurang ingat. Yang pasti, bulan Februari kemarin kami terima (SPDP-nya)" kata Fahmi, Rabu (4/3/2020).
• Oknum Anggota Dewan Potret Kekasih Tanpa Busana di Sela Berhubungan Badan
Ia mengatakan, nantinya kasus ini ditangani oleh jaksa penuntut umum (JPU) Benny Surbakti.
"Sudah kami tunjuk JPU yang bakal menangani perkaranya," ungkap Jalil.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Wirhan Arif malah berdalih tidak tahu jika penyidiknya telah melimpahkan SPDP kasus RW ke jaksa.
"Mana ada. Baru ambil keterangan saja (RW). Belum ada (tersangka), kami masih mengumpulkan alat bukti," katanya singkat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto mengaku turut dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.
• Akhirnya Kadis PSDA Buka Suara Terkait Jatah Proyek Oknum Anggota Dewan
"Saya sudah dua kali dipanggil sebagai saksi. Itu terkait kasus surat palsu anggota dewan atas nama RW," katanya.
Diketahui, RW sebelumnya dilaporkan oleh LS, dengan delik aduan memberi keterangan palsu pada berkas kepartaian.
Sebelum di PDI-Perjuangan, RW pernah diamanahkan sebagai pengurus dengan struktural Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Binjai.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 188-SK/DPP/NasDem/IV/2016.
• MPP Minta Polres Binjai Usut Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan Binjai
Dalam surat yang ditulis pada 25 Mei 2019 dengan kepala surat bertuliskan DPD Partai NasDem Kota Binjai yang ditandatangani Ketua dr Edy Putra dan Wakil Sekretaris Zubri Maktur Harahap, RW disebut belum pernah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi dari partai NasDem sebelum menyeberang ke PDI Perjuangan.
Belakangan, muncul pula surat lain yang menunjukkan bahwa RWmenjadi pengurus NasDem Medan.
Surat dengan nomor 118-S?K/DPP-Nasdem/IV/2018 tersebut ditandangani oleh Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Johnny G Plate.
Surat inilah yang dicurigai oleh terlapor palsu. Sehingga dilaporkan ke Polres Binjai.(dyk)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rw-anggota-dewan-binjai.jpg)