Bus Masuk Jurang di Madina
Kecelakaan Tunggal Mini Bus di Madina, Sekretaris Ponpes Purba Baru Sebut Bukan Siswa Mereka
Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Lintas Panyabungan tepatnya di Desa Hutarim Baru, Kecamatan Panyabungan Selatan, Madina, Selasa (3/3/2020)
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Lintas Panyabungan tepatnya di Desa Hutarim Baru, Kecamatan Panyabungan Selatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (3/3/2020) malam sekira pukul 18.30 WIB diketahui menewaskan dua orang.
Tidak hanya itu, kecelakaan tunggal yang dialami satu unit mini bus penumpang jenis Mitsubishi dengan nomor polisi BB 1720 RA yang dikemudikan Ahmad Riadi Tanjung (22) yang masuk ke dalam jurang sedalam 30 meter itu, mengakibatkan tiga orang luka berat dan 19 luka ringan.
Kecelakaan minibus yang mengangkut 24 penumpang disebut merupakan siswa Pondok Pesantren Purba.
Namun, terkait para remaja yang disebut sebagai siswa/i ponpes, dibantah oleh Sekretaris Ponpes Purba Baru, Muklis.
Muklis yang dihubungi Tribun Medan melalui saluran telepon pada Rabu (4/3/2020) menjelaskan bahwa para korban merupakan masyarakat umum.
"Kecelakaan anak-anak, itu masyarakat Purba, bukan siswa Pondok Pesantren," jelasnya singkat.
Terkait informasi yang dihimpun bahwa para korban merupakan siswa Ponpes, Muklis menjelaskan bahwa dirinya tidak paham.
"Kita kan di sekolah, kita kurang paham itu," ungkapnya.
Saat dijelaskan lebih rinci, Sekretaris Pondok Pesantren Purba Baru, langsung mematikan telpon dan saat dicoba menghubungi kembali, hingga kini tidak direspon.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua korban meninggal atas nama M Iqbal (15) dan M Ansori (15) yang merupakan pelajar warga Desa Purba Baru Kecamatan Lembang Sorik Marapi, Kabupaten Madina.
“Meninggal ada dua dan luka berat ada tiga. Jumlah keseluruhan penumpang 24 orang. Sedangkan yang dirujuk luka berat ke Rumah Sakit di Padang satu orang, dan dua orang di rujuk ke Rumah Sakit Panyabungan. Sementara yang lainnya sudah kembali, sedangkan korban meninggal sudah di rumah duka,” kata Kanit Laka Polres Madina Iptu M Dalimunthe menjelaskan, Rabu (4/3/2020) pagi.
Dalam kecelakaan tunggal tersebut, mobil minibus mengangkut 24 penumpang yang merupakan pelajar.
Kecelakaan bermula saat mobil penumpang bus merek Mitsubishi No Pol BB 1720 RA yang dikemudikan Ahmad Riadi Tanjung datang dari arah Natal menuju Panyabungan dengan kecepatan tinggi dan membawa penumpang yang berlebih.
Sesampainya di TKP diduga bus mengalami rem blong dan hilang kendali sehingga masuk kedalam jurang sedalam 30 meter.
• DIDUGA REM BLONG, Penyebab Bus Masuk Jurang di Madina, Sopir Diamankan Polisi, Begini Kronologinya
Sejauh ini, pihaknya menduga bus masuk ke jurang usai mengalami rem blong saat hendak berbelok.
Begitupun hal ini masih dalam proses penyelidikan pihaknya untuk memastikan penyebab kecelakaan.
“Kemungkinan (rem blong). Cuma belum ita cek remnya apakah blong atau nggak. itukan harus kita buktikan. Tapi yang jelas itu, kalo untuk kecepatannya sekitar 60 KM per jam karena posisi persneleng gigi tiga,” jelasnya.
Dikatakan Dalimunthe, bus mengangkut pelajar Pondok Pesantren Purba Baru yang hendak berwisata karena proses belajar mengajar di hari Selasa selalu libur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kecelakaan-minibus-masuk-jurang-di-kabupaten-madina-rabu-432020.jpg)