Cerita Seleb
Presenter Vicky Prasetyo Dibilang KPUD tak Penuhi Syarat Padahal Serius ke Pilkada, Dukungan Suara?
"Kami kaget setelah besoknya dilakukan pengecekkan kami mencurigai terhadap dokumen kami"
Menurut Salahudin, seharusnya KPU langsung melakukan pengecekan dan penyesuaian antara data yang masuk ke dalam sistem dengan formulir yang diberikan paslon.
Selain itu, Salahaudin juga menyebut KPU tidak memberikan tanda terima dan keterangan tentang jumlah dukungan yang diserahkan.
• Ahmad Dhani Tegur Safeea karena Terus Main Handphone, Begini Reaksi Al Ghazali Lihat Adiknya Nangis
• Curhat Diputuskan Kekasih dan Disebut Bukan Wanita Baik-baik, Gadis Ini Malah Dapat Jodoh di Twitter
2. Dukungan suara disebut berkurang
Keesokan ahrinya, Salahudin kaget melihat suara dukungannya berkurang.
"Kami kaget setelah besoknya dilakukan pengecekkan kami mencurigai terhadap dokumen kami. Ada beberapa dokumen yang tidak ada lagi," ucap Salahudin.
Salahudin mengklaim dia dan Vicky menyerahkan 10.265 suata dukungan.
• KABEL LISTRIK BERBAHAYA dan Semrawut di Padangbulan, Kadis PU Tanggapi Ide Kabel Bawah Tanah
Namun setelah diserahkan dan baru dicek keesokan harinya, suaranya berkurang menjadi 9.657 suara.
Sementara batas persyaratan paslon jalur independen adalah memiliki 9.820 suara.
Oleh sebab itu, Vicky dan Salahudin dinyatakan tidak lolos.
• KABEL LISTRIK BERBAHAYA dan Semrawut di Padangbulan, Kadis PU Tanggapi Ide Kabel Bawah Tanah
3. Ajukan keberatan
Salahudin dan Vicky akan mengajukan keberatan administrasi kepada Badan Pengawas Pemilu Pohuwato, Gorontalo, karena merasa ada kecurangan terhadap berkas dukungan mereka.
Salahudin mengatakan, pihaknya akan mengajukan upaya keberatan kepada Bawaslu karena menyebut jumlah dukungannya berkurang.
• BREAKING NEWS: Pembunuhan di Galang, Istri Tewas Bersimbah Darah, Sempat Cekcok dengan Suami
Salahudin dan Vicky mengajukan laporan pelanggaran administrasi karena menilai KPU tidak profesional saat menerima berkas mereka.
"Mengajukan keberatan atau pelanggaran admistrasi KPU Pohuwato ke Bawaslu Pohuwato dan itu dalam bentuk sengketa," ucap Salahudin.
"KPU tidak profesional bekerja menerima dokumen kami tanpa memberikan tanda terima. Saat itu mereka enggak jawab apa-apa. Aman di sini aman gitu doang," tambahnya.
• BREAKING NEWS: Pembunuhan di Galang, Istri Tewas Bersimbah Darah, Sempat Cekcok dengan Suami
• KABEL LISTRIK BERBAHAYA dan Semrawut di Padangbulan, Kadis PU Tanggapi Ide Kabel Bawah Tanah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/vicky_prasetyo.jpg)