Cerita Seleb

Presenter Vicky Prasetyo Dibilang KPUD tak Penuhi Syarat Padahal Serius ke Pilkada, Dukungan Suara?

"Kami kaget setelah besoknya dilakukan pengecekkan kami mencurigai terhadap dokumen kami"

Editor: Salomo Tarigan
dok/KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Vicky Prasetyo 

Menurut Salahudin, seharusnya KPU langsung melakukan pengecekan dan penyesuaian antara data yang masuk ke dalam sistem dengan formulir yang diberikan paslon.

Selain itu, Salahaudin juga menyebut KPU tidak memberikan tanda terima dan keterangan tentang jumlah dukungan yang diserahkan.

Ahmad Dhani Tegur Safeea karena Terus Main Handphone, Begini Reaksi Al Ghazali Lihat Adiknya Nangis

Curhat Diputuskan Kekasih dan Disebut Bukan Wanita Baik-baik, Gadis Ini Malah Dapat Jodoh di Twitter

2. Dukungan suara disebut berkurang

Keesokan ahrinya, Salahudin kaget melihat suara dukungannya berkurang.

"Kami kaget setelah besoknya dilakukan pengecekkan kami mencurigai terhadap dokumen kami. Ada beberapa dokumen yang tidak ada lagi," ucap Salahudin.

Salahudin mengklaim dia dan Vicky menyerahkan 10.265 suata dukungan.

KABEL LISTRIK BERBAHAYA dan Semrawut di Padangbulan, Kadis PU Tanggapi Ide Kabel Bawah Tanah

Namun setelah diserahkan dan baru dicek keesokan harinya, suaranya berkurang menjadi 9.657 suara.

Sementara batas persyaratan paslon jalur independen adalah memiliki 9.820 suara.

Oleh sebab itu, Vicky dan Salahudin dinyatakan tidak lolos.

KABEL LISTRIK BERBAHAYA dan Semrawut di Padangbulan, Kadis PU Tanggapi Ide Kabel Bawah Tanah

3. Ajukan keberatan

Salahudin dan Vicky akan mengajukan keberatan administrasi kepada Badan Pengawas Pemilu Pohuwato, Gorontalo, karena merasa ada kecurangan terhadap berkas dukungan mereka.

Salahudin mengatakan, pihaknya akan mengajukan upaya keberatan kepada Bawaslu karena menyebut jumlah dukungannya berkurang.

"Oh ini kejahatan pemilu. Jadi kami mengajukan upaya keberatan administrasi ke Bawaslu Pohuwato. Akan diproses selama 12 hari," kata Salahudin.

BREAKING NEWS: Pembunuhan di Galang, Istri Tewas Bersimbah Darah, Sempat Cekcok dengan Suami

Salahudin dan Vicky mengajukan laporan pelanggaran administrasi karena menilai KPU tidak profesional saat menerima berkas mereka.

"Mengajukan keberatan atau pelanggaran admistrasi KPU Pohuwato ke Bawaslu Pohuwato dan itu dalam bentuk sengketa," ucap Salahudin.

"KPU tidak profesional bekerja menerima dokumen kami tanpa memberikan tanda terima. Saat itu mereka enggak jawab apa-apa. Aman di sini aman gitu doang," tambahnya.

BREAKING NEWS: Pembunuhan di Galang, Istri Tewas Bersimbah Darah, Sempat Cekcok dengan Suami

KABEL LISTRIK BERBAHAYA dan Semrawut di Padangbulan, Kadis PU Tanggapi Ide Kabel Bawah Tanah

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved