4 Pelaku Perampokan Wanita di Jalan Wahidin, Berikut Foto Foto Pria yang Diciduk Polrestabes Medan
4 Pelaku Perampokan Wanita di Jalan Wahidin, Berikut Foto Foto Pria yang Diciduk Polrestabes Medan
T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Empat pria terduga pelaku dalam sindikat pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan Satreskrim Polrestabes Medan.
Petugas mengungkap pelaku perampokan seorang wanita pengendara mobil yang terjadi persis di depan Grapari Telkomsel Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area, pada Selasa (11/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB lalu.
Tidak tanggung-tanggung, sindikat ini terdiri dari joki, eksekutor, penyedia kendaraan untuk beraksi dan penadah hasil kejahatan.
• TERKINI Zaskia Sungkar - Irwansyah gak Sabar Tunggu Datangnya Anak di Tengah Keluarga Kecilnya
Dari informasi yang dihimpun, keempat pelaku berhasil ditangkap petugas dari lokasi terpisah.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak.
Ia mengatakan, peran masing-masing pelaku yakni, joki dan eksekutor juga dikirim ke rumah sakit karena diberi tindakan tegas terukur di bagian kakinya.
"Aksi para pelaku ini sudah meresahkan. Dari hasil penyelidikan kami, para pelaku sering melakukan perampasan jalanan kota Medan dan sekitarnya. Sindikat ini sudah memiliki peran masing-masing, mulai joki sampai penadah," katanya, Senin (24/2/2020).
Sebelum perampokan terjadi, lanjut Maringan, korban Lina (35), warga Jalan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan bersama keponakannya mengendarai sebuah mobil.
• Tiwi Eks T2 Resmi Menikah dengan Arsyad Rahman, Pernikahannya Digelar Tertutup
• Cut Meyriska Pamer Perutnya yang Mulai Membuncit, Roger Danuarta Senang Ciumi Calon Bayinya
"Saat itu korban bersama keponakannya menaiki mobil datang ke Grapari Telkomsel. Diduga para pelaku sudah mengintai, korban saat di parkir. Usai dari situ, korban langsung dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang serta mengambil tas sandang korban hingga talinya terputus. Kemudian tersangka tancap gas, sedangkan korban kemudian membuat laporan ke Mapolrestabes," ungkapnya.
Akibat peristiwa nahas yang dialami korban, ia kehilangan tas sandang biru berisi 1 unit HP Samsung S9+ hitam, ATM, sejumlah kartu kredit, dokumen mobil Mitsubishi Pajero dan satu gelang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp7 juta.
"Setelah kami menerima informasi laporan korban. Dilakukan olah tempat kejadian dan keterangan saksi-saksi, untuk mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku. Setelah identitas pelaku didapat, kami lakukan penangkapan. Namun, joki dan eksekutor terpaksa kita tindak tegas karena berupaya kabur dan melakukan perlawanan," jelasnya.
Untuk penangkapan keempat pelaku, lanjut polisi berpangkat melati dua di pundaknya ini, hasil kegigihan personel Unit Pidum, yang langsung melakukan pengembangan hingga ke Padangsidimpuan.
Tersangka Deka Kinana alias Deka (36), warga Jalan Sentosa Lama Gang Satria Barat, Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap pada 11 Februari 2020 di sekitar kediamannya.
"Perannya sendiri eksekutor dan ikut menjualkan handphone hasil kejahatan dan mendapat bagian Rp 900 ribu," katanya.
Kemudian, tersangka Mauliddin (29), warga Jalan Seriti VIII, Perumnas Mandala Kecamatan Percut Sei Tuan, ditangkap pada 11 Februari 2020 lalu, di sekitar kediamannya.
"Ia berperan ikut merencanakan perampokan dan sepeda motor Honda Sonic untuk beraksi. Dia memperoleh uang hasil kejahatan Rp 350 ribu," sebut AKBP Maringan Simanjuntak.
Untuk Dedi Haryanto (36), warga Jalan Pipit 12, Kota Medan, sebagai penadah barang hasil kejahatan HP Samsung S9 seharga Rp 2.5 juta, ia juga ditangkap pad 11 Februari 2020 lalu.
Tersangka keempat yaknu, Abta Asiando Siregar (35), warga Jalan Kepodang I Prumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
• TERKINI Zaskia Sungkar - Irwansyah gak Sabar Tunggu Datangnya Anak di Tengah Keluarga Kecilnya
• Cut Meyriska Pamer Perutnya yang Mulai Membuncit, Roger Danuarta Senang Ciumi Calon Bayinya
• Hotman Paris Sampai Bilang Ribuan Cewek, Hotman Sasar KPAI soal Wanita Bisa Hamil saat Berenang
Ia ditangkap di Padangsidimpuan pada Sabtu 22 Februari 2020 kemarin.
"Untuk peran, Abta ikut merencanakan perbuatan serta sebagai joki atau pengendara sepeda motor pada saat melakukan aksi curas terhadap korban," ungkapnya.
Dari para tersangka, polisi sita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Sonic, satu unit HP Samsung S9+ hitam, satu buah tas biru.
Uang tunai Rp 150 ribu, sebuah kartu ATM, BCA atas nama Lina, sebuah ATM BCA atas nama Koeng Lien Bie, sebuah ATM Bank Mega atas nama korban, 4 kartu kredit.
Sebuah buku bank BRI atas nama Koeng Lien Bie, selembar STNK sementara mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi BK 1969 AAY.
• Hotman Paris Sampai Bilang Ribuan Cewek, Hotman Sasar KPAI soal Wanita Bisa Hamil saat Berenang
Berdasarkan pengakuan tersangka Abta Asiando Siregar dan Deka Kinana alias Deka, sudah pernah melakukan curas/perampokan di sejumlah TKP di kota Medan, yaitu Jalan Wahidin Medan, pada Selasa, 11 Februari 2020 pukul 13.00 WIB.
Jalan Gajah Mada Medan (depan Alfamart) pada Februari 2020.
• Menilik 5 Potret Cantik dan Modisnya Mulan Jameela saat Bekerja sebagai Anggota Dewan
Sekitar Lapangan Merdeka Medan pada Februari 2020.
Jalan Pandu pada Februari 2020, dan Jalan Japaris Medan Area pada Januari 2020.
"Saat ini para tersangka menjalani proses penyidikan di Unit Pidum Satuan Reskrim," pungkas Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak.
Berikut Foto-foto 4 pria yang diringkus petugas Polrestabes Medan:
sumber Foto: ist/Polrestabes Medan
Sumber Foto: ist/Polrestabes Medan
Sumber Foto: ist/Polrestabes Medan
Sumber Foto: ist/Polrestabes Medan
(mft/t r i b u n-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akbp-maringan-simanjuntak_20180827_224802.jpg)