Unimed Turut Serta Upayakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Unimed menandatangani MoU dengan BNNP Sumut sebagai upaya P4GN di lingkungan perguruan tinggi.
TRIBUN-MEDAN.com – Universitas Negeri Medan (Unimed) turut serta melakukan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan perguruan tinggi.
Upaya itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) di Gedung Sidang A lantai III Rektorat Unimed, Senin (17/2/2020).
Kepala BNNP Sumut Atrial mengatakan, dari tahun ke tahun tantangan penanggulangan permasalahan narkoba semakin meningkat.
Selain itu, ada juga permasalahan peredaran narkoba jenis baru hasil sintesis New Psychoactive Substances (NPS), serta upaya legalisasi ganja dan kratom dari berbagai pihak.
Untuk itu, Atrial mengapresiasi kerja sama Unimed. Ia juga berharap agar penandatangan MoU makin meningkatkan kerja sama P4GN melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Selain Atrial, penandatanganan MoU juga dihadiri Rektor Unimed Syamsul Gultom serta Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sumut Tuangkus Harianja.
Hadir pula Kabid Rehabilitasi BNNP Sumut Magdalena Sirait, pejabat di lingkungan Unimed, serta mahasiswa, guru, juga dosen bimbingan konseling peserta kegiatan diseminasi informasi P4GN dan program Education of Drugs Adversity (EDUDA).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penandatanganan-mou-p4gn.jpg)