Akhirnya Polres Jakarta Selatan Ungkap Status Hukum Suami Karen Idol, Ini Pelapor Kematian Zefania

Hingga Senin (10/2/2020) keberadaan suami Karen Idol, Arya Satria Claproth, masih menjadi misteri.

Editor: Tariden Turnip
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Akhirnya Polres Jakarta Selatan Ungkap Status Hukum Suami Karen Idol, Ini Pelapor Kematian Zefania. Prosesi pemakaman Zefania putri tunggal Karen Idol dan Arya Satria Claproth 

Akhirnya Polres Jakarta Selatan Ungkap Status Hukum Suami Karen Idol, Ini Pelapor Kematian Zefania

Hingga Senin (10/2/2020) keberadaan suami Karen IdolArya Satria Claproth, masih menjadi misteri.

Semula istrinya Karen Idol, menduga Arya Satria Claproth ditahan polisi atas kematian putri semata wayang mereka Zefania Carina (6) yang jatuh dari balkon apartemen lantai enam.

Saat pemakaman Zefania Carina (6) Minggu (9/2/2020), Arya Satria Claproth juga tidak hadir.

Namun Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto buka suara terkait status ayah Zefania Carina (6), Arya Satria Claproth.

"Kami tidak bisa berandai-andai (status tersangka).

Tentunya kami berdasarkan bukti-bukti apakah yang bersangkutan akan menjadi tersangka karena ada di lokasi atau tidak, tentunya perlu pendalaman," kata Irwan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Zefania merupakan anak dari penyanyi Karen Pooroe dari pernikahannya dengan Arya Satria Claproth.

Zefania Carina meninggal diduga akibat jatuh dari balkon lantai 6 apartemen yang ditinggalinya dengan Arya.

Atas kejadian itu, Arya melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung dimintai keterangan.

"Karena yang bersangkutan itu yang melapor, tentunya kami juga tidak punya kewenangan untuk mengamankan seseorang, karena tidak berkait tindak pidana, kami arahkan untuk kembali," ucapnya.

Terpisah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi saat ini tengah menyelidiki penyebab kematian Zefania.

"Sampai dengan saat ini ibu korban sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan. Laporan polisi sudah dibuat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

Yusri mengungkapkan, nantinya polisi akan memeriksa ayah korban, Arya Satria Claproth dan sekuriti apartemen yang menjadi lokasi jatuhnya korban.

''Rencana hari ini memang akan memeriksa dua saksi yang pertama itu adalah Arya sendiri, kemudian juga ada dari Khairudin. Khairudin ini adalah sekuriti daripada apartemen tersebut," ungkap Yusri.

Adapun kuasa hukum Karen, Wemmy Amanupunyo meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait kematian Zefania.

Wemmy curiga, Zefania meninggal bukan karena jatuh dari balkon apartemen, melainkan disebabkan yang lain.

"Anak ini memang dinyatakan jatuh dari apartemen, tapi indikasi yang kita lihat di tubuh korban sama sekali tidak menggambarkan seorang anak bisa jatuh dari lantai 6 dengan kondisi badan masih utuh," ucap Wempy.

"Enggak masuk di akal. Jadi mungkin Komnas PA bisa bicara dari sisi Undang-undang Anak, kan, seperti itu," kata Wempy.

Zefania meninggal dunia pada Sabtu (8/2/2020) diduga terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen Arya Satria Calporth.

Kini, Karen dan Arya tengah menjalani proses perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya. Zefania telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Sebelum mengetahui putrinya telah meninggal, Karen mengaku sempat memohon pada Arya untuk bisa bertemu putrinya.

"Malam pada saat anak saya tidak ada, saya teks Arya, saya teks ibunya juga. Saya bilang, 'Please let me see my daughter, please. Aku mau ketemu anak aku'," kata Karen menuturkan isi pesan yang dikirimkan, saat ditemui di TPU Tanah Kusir Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

"At least telepon deh sudah tiga bulan saya enggak telepon, apakah kalian punya hati? Kalian punya hati enggak? Jangan untuk saya deh, untuk anak saya," ucap Karen lagi.

Karen terakhir bertemu Zefania pada 14 November 2019 lalu.

Selama itu pula mantan peserta Indonesian Idol ini tak berkomunikasi dengan Zefania.

"Enggak mungkin dia enggak cari saya. Enggak mungkin dia enggak tanya saya. Please aku udah enggak tahan lagi. 'Tolong tolong, I beg you.' Sampai memohon saya untuk bisa telepon anak saya, padahal itu hak saya sebagai ibu," jelas Karen.

Menurut Karen, Arya dan keluarga tak seharusnya melarang ia untuk bertemu darah dagingnya.

"Bukan hak keluarga mereka untuk menahan anak saya, untuk tidak bisa menelepon, atau berhubungan sama saya," imbuh Karen.

Sayang, Arya dan keluarga tak merespons pesan permintaan Karen.

"Tak ada satupun yang menjawab. Ternyata pada saat itu jam 1 pagi saya teks mereka untuk bisa janjian besoknya telepon Zefi (panggilan Zefania), ternyata anak saya sudah enggak ada," ungkap Karen.

Karen juga terbilang terlambat menerima kabar meninggalnya Zefania. Ia baru mengetahuinya dari Polres Metro Jakarta Selatan, 12 jam setelah putrinya terjatuh.

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Malam Sebelum Anaknya Meninggal, Karen Pooroe: Saya Mohon ke Arya untuk Bertemu Zefania ", "Terkait Status Hukum Suami Karen Pooroe, Ini Kata Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved