Dua Orang Tertangkap Bawa Sabu 2 Kg, Polres Tanjungbalai Serahkan 18 TKI Ilegal ke Imigrasi Kelas II

Petugas Sat Intelkam Polres Tanjungbalai amankan 20 orang TKI, di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai

Istimewa
Petugas serahkan 18 orang TKI bagian imigrasi Asahan, Minggu (9/2/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas Sat Intelkam Polres Tanjungbalai amankan 20 orang TKI, di Jalan Alteri Kelurahan Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, pada Jumat (7/2/2020) kemarin.

Setelah petugas mengamankan 20 orang tersebut dan melalui proses pemeriksaan barang bawaan, pendataan serta interogasi, dua di antaranya Kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Adapun kedua pelaku yang kedapatan membawa 2kg sabu yakni Muhammad Zul Fadlisyah, alias Zul (30) warga Dusun Lampoh Oe Desa Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara Prov Nangroe Aceh Darussalam dan Musassirin (21) wargadusun tanjung Desa Bandrong Kec. Peureulak Kabupaten Aceh Timur Prov Nangroe Aceh Darussalam.

Usai diamankan keduanya, petugas pun melimpahkan berkas perkara kepada Satuan Reserse Narkoba.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) yang 18 orang, juga dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal pada waktu yang bersamaan untuk menjalani proses identifikasi.

"Setelah menjalani proses identifikasi secara menyeluruh, memperhatikan ketentuan dari undang undang No. 6 tahun 2011 tentang Imigrasi. Maka selanjutnya ke-18 orang tersebut diserahkan oleh penyidik satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai ke PPNS pada Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan pada Sabtu (8/2/2020)," ujarnya, Minggu (9/2/2020).

Lanjut Putu, untuk pengembangan terhadap asal mula narkoba, pihaknya akan melakukan kerjasama ke beberapa pihak lainnya.

"Untuk mencari pemilik atau Nakhoda kapal nelayan yang mengangkut TKI tersebut dari Malaysia ke Indonesia, Penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungbalai akan bekerjasama dengan PPNS pada Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved