Cerita Seleb

BERITA NIKITA MIRZANI - Rey Utami juga Menyusui Anak tapi Nikita Bisa Bebas, Alasan Jaksa Ternyata

BERITA NIKITA MIRZANI - Rey Utami juga Menyusui Anak tapi Nikita Bisa Bebas, Alasan Jaksa Ternyata

Editor: Salomo Tarigan
kolase/t r i b u nnews
BERITA NIKITA MIRZANI - Rey Utami juga Menyusui Anak tapi Nikita Bisa Bebas, Alasan Jaksa Ternyata 

BERITA NIKITA MIRZANI - Rey Utami juga Menyusui Anak tapi Nikita Bisa Bebas, Alasan Jaksa Ternyata

T R I B U N-MEDAN.com - BEDA NIKITA MIRZANI Bebas, Rey Utami Ditahan Padahal sama Menyusui Bayi, Perlakuan Penyidik Jaksa

//

Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief.

Perselingkuhan Berbayar Nyawa, Pria 21 Tahun Tewas setelah Dipergoki Suami Selingkuhan di Kolong

Gara-gara Wanita Lain, Hubungan Telepon dengan Suami Jadi Pemicu Emosi, Istri Tewas Dipukul

 Balap JC Supertrack National Championship 2020 Siap Digelar, Hadiah Utama Satu Unit Mobil

Ia sempat ditahan selama tiga hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, ketika berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ia bisa menghirup udara kebebasan.

Permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan.

Statusnya sebagai tahanan kota.

 Jelang Perayaan Ulang Tahun yang ke-16, PFI Medan Harap Apresiasi Karya Pewarta Foto

Banyak pihak pun ikut bereaksi atas penahanan presenter yang disapa dengan sebutan Nyai tersebut.

Dari sahabatnya sendiri sampai pengacara kondang, Hotman Paris ikut angkat suara atas hal tersebut.

 Balap JC Supertrack National Championship 2020 Siap Digelar, Hadiah Utama Satu Unit Mobil

Penahanan Nikita adalah imbas bergulirnya kasus pelaporan atas penganiayaan Nyai terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Sahabat Billy Syahputra dan Uya Kuya itu pun mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan secara fisik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Permohonan penangguhan penahanan itu direspon cepat oleh Kejari Jaksel.

Kumpulan HP Xiaomi & Harga Bulan Februari, Terbaru Smartphone Xiaomi Mi Note 10 Pro Kamera 108MP

Nikita Mirzani pun dibebaskan dengan alasan kemanusiaan.

Dirinya dianggap bisa memenuhi segala persyaratan penangguhan penahanan seperti penjaminan tidak akan kabur dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved