Tersangka Baru Suap Gatot

Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Gatot, Politisi Senior PDIP Sumut Syamsul Hilal: Jangan Sebarkan Hoaks

Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Gatot, Politisi Senior PDIP Sumut Syamsul Hilal: Jangan Sebarkan Hoaks

Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Juang Naibaho
Tribun Medan/ Nanda Fahriza
Mantan Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Syamsul Hilal, saat ditemui sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas tersangka Muhammad Afan di Markas Komando Brimob Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim, Selasa (21/6/2016). 

Jadi Tersangka KPK, Politikus Senior PDIP Sumut Syamsul Hilal: Jangan Ikut Sebarkan Hoaks

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka pada kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Teranyar, lembaga antirasuah itu mengumumkan sebanyak 14 nama mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Dari ke-14 nama yang diumumkan, muncul nama-nama politisi senior; Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih dan Syamsul Hilal.

Tribun Medan mencoba mengonfirmasi keterangan pers yang diumumkan KPK ini kepada Japorman Saragih.

Ia belum mau berkomentar banyak.

"Siapa ini? Tunggu sebentar, ya," kata Japorman sembari langsung memutus panggilan telepon, Kamis (30/1/2020).

Sementara Syamsul Hilal memberikan respons berbeda.

Politisi senior PDIP ini justru sama sekali tidak tahu informasi pengumuman tersangka oleh KPK.

Ia berulang kali menanyakan sumber informasi terkait hal tersebut.

"Penetapan yang kapan? Belum, belum (dapat kabar penetapan tersangka oleh KPK). Anda tahu dari mana. Sumbernya kan harus jelas. Bagaimana saya mau menanggapi, saya enggak tahu," katanya melalui sambungan telepon, Kamis malam.

Menurut Hilal, ia memang sudah beberapa kali ini dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk kasus suap Gatot.

Terakhir, Hilal menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 13 November 2019 lalu.

"Pagi saat meledak bom di Polrestabes. Ya, lebih kurang 2-3 bulan yang lalu. Tapi, yang penting sumber informasinya dulu, jangan ikut menyebarkan hoaks. Soalnya, yang begini-begini sudah sering kali saya dengar," jelasnya.

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting merasa prihatin dan kaget mendengar kabar bahwa KPK kembali menetapkan tersangka.

Apalagi, dari ke-14 nama yang diumumkan, salah satunya Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih.

"Saya pribadi, prihatin dan kagetlah. Kita tidak mengharapkan ini terjadi, makanya sampai kaget bisa sampai begini. Saya gak menyangka akan muncul kembali. Jujur, saat ini saya sedang menonton televisi di kamar, tapi belum saya temukan pengumuman dari KPK terkait ini," kata Baskami.

Meski sudah diumumkan KPK, imbuh Baskami, dirinya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap ke-14 nama tersangka dalam kasus ini.

"Kaget mendengarnya. Kita minta, ya, masih ada asas praduga tak bersalah. Mereka kan belum disidangkan di pengadilan. Sekali lagi, saya pribadi sangat kagetlah dalam hal ini dan enggak bisa kasih tanggapan. Karena, di luar dugaan saya tiba-tiba muncul kabar seperti ini," jelasnya.

(ase/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved