Cerita Seleb

Berkas Sudah P21, Nikita Mirzani Akan Dijemput Paksa dan Diserahkan ke Kejaksaan Terkait Kasus Ini

Pihak Nikita Mirzani juga sudah melayangkan surat pertanda dirinya sakit dari tanggal 23 Januari 2020 hingga tanggal 30 Januari 2020 mendatang.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Nikita Mirzani. (Instagram @nikitamirzanimawardi_17) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Nikita Mirzani dan berkasnya seharusnya dilimpahkan ke kejaksaan sejak 23 Januari 2020 lalu.

Berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.

Namun, Nikita Mirzani meminta penundaan pemanggilan terhadap dirinya untuk diserahkan kepada kejaksaan karena alasan sakit.

Pihak Nikita Mirzani juga sudah melayangkan surat pertanda dirinya sakit dari tanggal 23 Januari 2020 hingga tanggal 30 Januari 2020 mendatang.

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Kemudian, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 sejak Desember 2019 lalu.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, mengungkapkan bahwa Nikita Mirzani akan kembali dipanggil usai surat izin keterangan sakitnya berakhir dan kondisi kesehatannya baik.

"Setelah keterangan dokter itu selesai setelah tanggal 30," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Grid.ID/Rissa Indrasty
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnomo, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Selanjutnya, Nikita Mirzani dan bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Ya betul, akan kita bawa nanti akan diserahkan ke kejaksaan," ungkap Bastoni Purnomo.

Sebelumnya, sudah beberapa kali Nikita Mirzani absen saat dipanggil pihak kepolisian.

"Kalau sudah kita panggil 2 kali tidak hadir, yang ke-3 ini kita bawa ya," ungkap Bastoni Purnomo.

Jika Nikita Mirzani mangkir tanpa alasan yang jelas, Bustani Purnomo membenarkan bahwa Nikita Mirzani akan dijemput paksa.

"Ya," tutup Bastoni Purnomo.

Alasan Sakit, Nikita Mirzani Minta Penundaan Pemanggilan Hingga 30 Januari 2020
Alasan Sakit, Nikita Mirzani Minta Penundaan Pemanggilan Hingga 30 Januari 2020.{ IG @nikitamirzanimawardi_17

Kendati mengajukan surat sakit, Nikita Mirzani tetap aktif melakukan aktivitasnya di industri hiburan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved