Panjat Rumah Warga, Maling Gondol Tujuh Ponsel, Korban Lapor ke Polsek Teluk Nibung

Wan Reza, warga Jalan Besar Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada Selasa (28/1/2020) melaporkan kasus pencurian

Istimewa
Petugas Polsek Teluk Nibung melakukan olah TKP di rumah korban pencurian, Wan Reza, Jalan Besar Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada Selasa (28/1/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Wan Reza, warga Jalan Besar Teluk Nibung, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai pada Selasa (28/1/2020) melaporkan kasus pencurian ke Polsek Teluk Nibung yang terjadi di rumah miliknya.

Usai membuat laporan, korban mengaku kehilangan tujuh unit ponsel pada Sabtu (25/1/2020) dini hari.

Saat kejadian rumah disebut tengah kosong.

Menurut Wan Reza, peristiwa pencurian itu baru diketahui pada pagi harinya.

Kemudian, korban melihat rekaman CCTV yang terpasang di rumahnya.

Hasil dari rekaman CCTV, diketahui pelaku beraksi seorang diri.

Pelaku masuk ke dalam rumah melalui lantai dua rumah korban dan menutupi wajahnya dengan baju bewarna hitam.

"Pada malam tanggal 25 Januari masuk seseorang maling. Masuk ke dalam rumah, kalau kami lihat masuk dari pintu teras yang ada di atas dengan cara memanjat," kata Wan Reza, Selasa.

Usai melakukan aksinya, tersangka lalu kabur melalui pintu belakang rumah korban sembari membawa tujuh unit ponsel hasil curiannya.

"Satu handphone punya kami, ada kami dapati dijual ke penadah. Kata istrinya, handphone itu mereka beli dari Lindung namanya," ungkap Wan.

Kini laporan kasus pencurian itu telah ditangani oleh Polsek Teluk Nibung.

(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved