Cerita Seleb
Kuasa Hukum Lina Ungkap Alasan Kenapa Bayi Teddy Tidak Mendapatkan Warisan dari Sang Ibu
Dalam surat wasiat dikatakan yang menjadi ahli waris adalah anak-anaknya dari pernikahan dengan Sule.
Ia menegaskan aset harta tersebut akan diserahkan sepenuhnya sebagai warisan untuk anak-anak dari pernikahan kliennya dengan Sule.
Hal tersebut sudah sempat dibahas Lina sesaat setelah perceraian dengan Sule. Tapi urusan tersebut tertunda karena adanya pernikahan Lina dan Teddy Pardiyana.
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," kata Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).
"Jadi waktu itu setelah cerai belum sempat urus tiba-tiba ada perkawinam dengan Teddy. Saya kebetulan ada kegiatan lain belum sempat memproses itu," ucapnya.
Abdurrahman membeberkan beberapa aset yang dimiliki Lina yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," bebernya.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tuturnya.
Sebelumnya Rizky Febian mengatakan bahwa dirinya sempat dihubungi Teddy suami dari Lina terkait aset kekayaan Lina. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
#Kuasa Hukum Lina Ungkap Alasan Kenapa Bayi Teddy Tidak Mendapatkan Warisan dari Sang Ibu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bayi yang Kini Diasuh Teddy Tak Akan Mendapat Warisan Peninggalan Lina Zubaedah, Ini Penjelasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/suami-lina-buka-bukaan-wasiat-istri-fakta-baru-diautopsi-usai-bongkar-makam-linamantan-istri-sule.jpg)