Cerita Seleb

Rhoma Irama Jemput Langsung Ridho Rhoma di Depan Tahanan

Menurut Masjuno, program tersebut didapatkan Ridho Rhoma lantaran selama ia jalani masa tahanan, putra raja dangdut itu berperilaku baik.

Editor: Ayu Prasandi
KOMPAS.com/IRA GITA
Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, ketika keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018). 

Rhoma Irama Jemput Langsung Ridho Rhoma di Depan Tahanan

TRIBUN-MEDAN.com- Penyanyi Ridho Rhoma akhirnya bebas dari penjara, Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (8/1/2020).

Kebebasan Ridho Rhoma didapat setelah ia mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat dari Rutan Klas I Salemba.

Hal itu disampaikan Masjuno, Kepala Rutan Klas I Salemba di kantornya, pagi tadi.

DOWNLOAD Kumpulan Lagu MP3: Maroon 5 Memories, Via Vallen, Lagu Koplo Lainnya, Cara Download - Klik

"Hari ini saudara kita mas Ridho mendapatkan program pembinaan cuti bersyarat, sudah bisa menghirup udara bebas," kata Masjuno.

Menurut Masjuno, program tersebut didapatkan Ridho Rhoma lantaran selama ia jalani masa tahanan, putra raja dangdut itu berperilaku baik.

Sehingga waktu kebebasannya diterima dua bulan sebelum masa tahanan selesai.

"Dari tanggal bebas sebenarnya 9 Maret 2020, karena mendapat program cuti bersyarat, sehingga Ridho bisa mendapat kebebasan dua bulan lebih cepat," pungkas Masjuno.

Menurut pantauan Grid.ID, kepulangan Ridho Rhoma dijemput langsung oleh sang ayah, Rhoma Irama dan tim kuasa hukumnya.

WHATSAPP Terkini - WhatsApp Suguhkan Fitur Baru Tahun 2020, Bisa Putar Video Netflix di Aplikasi

Selain itu, para penggemar Ridho Rhoma pun hadir untuk memberikan dukungan kepada idolanya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018 lalu.

Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.

Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019 lalu.

Ridho Rhoma menjalani sisa hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat. (*)

Artikel ini sudah tayang di Grid.id dengan judul Ridho Rhoma Bebas dari Penjara, Rhoma Irama Jemput Langsung di Depan Tahanan

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved