Kapolda Sumut Beri Petunjuk Pelaku Pembunuh Jamaluddin, Ini Janjinya Sebelum Pindah Kabaharkam

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto berharap kasus-kasus hukum yang ditangani oleh Polda Sumut dapat diselesaikan sebelum pindah

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan soal perkembangan kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan 

TRIBUN-MERAN.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto berharap kasus-kasus hukum yang ditangani oleh Polda Sumut dapat diselesaikan sebelum dirinya pindah dari Kota Medan.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram nomor ST/3229/XII/KEP/2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Dalam Surat Telegram terbaru, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Diketahui ada beberapa kasus yang masih bergulir dan belum terungkap.

Kasus yang paling menyita perhatian publik tentu kasus kematian misterius Hakim PN Medan Jamaluddin.

Korban ditemukan tewas di kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) lalu.

Saat ditemukan korban mengenakan pakaian seragam olahraga berwarna hijau bertuliskan pn-medankota.go.id berada di bangku belakang mobil berwarna hitam.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin menjelaskan terkait empat tahun berkas banding belum juga dikirim.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin menjelaskan terkait empat tahun berkas banding belum juga dikirim. (TRIBUN MEDAN/VICTORY HUTAURUK)

"Saya mohon doa restu kepada rekan-rekan media. Mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap sebelum saya pikir pindah," harap Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto usai menghadiri acara di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12/2019).

"Yang jelas kasus ini tidak ada kaitan dengan kasus hukum yang ditangani korban," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan yang berada di Jalan Wahid Hasyim Medan.

Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Sementara itu keluarga Jamaluddin di Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, mengaku terkejut dengan pemberitaan yang menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan Jamaluddin diduga merupakan keluarga dekatnya. 

"Karena itu, kami meminta polisi mengusut tuntas kasus ini," pinta Mukharuddin, adik sepupu Jamaluddin kepada wartawan, Jumat (6/12/2019) sore.

Seperti yang dikutip laman Serambi Indonesia, Mukharuddin dan Fajri yang juga sepupu Jamaluddin meminta polisi segera mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

"Siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Hukum mati pelakunya," tegas Mukhtaruddin.

Sejak ada pemberitaan bahwa kematian Jamaluddin diduga melibatkan orang dekatnya, sambung Mukhtaruddin, anggota keluarga Jamaluddin di Nigan dan keluarga istri Jamaluddin di Suak Bilie menjadi kurang harmonis karena mulai saling curiga.

Istri Hakim Jamaluddin Diperiksa Intensif Terkait Pembunuhan Suaminya, Ini Kata Polisi

Karena itu, tambah Mukhtaruddin, polisi harus segera memastikan penyebab Jamaluddin meninggal dunia.

Sehingga, semuanya menjadi jelas dan tidak sampai terjadi perselisihan antar kedua keluarga tersebut.

"Seperti hari ini (kemarin-red), ada kenduri seunudjoh, kami keluarga di Nigan memilih tidak pergi ke rumah di Suak Bilie. Kami khawatir nanti suasananya akan panas. Sebab, Jamaluddin itu sepupu kami," kata Mukharuddin. Fajri menambahkan, Jamaluddin sangat baik di desanya.

"Kami minta polisi segera mengungkap kasus ini," pinta Fajri.

Hasil Otopsi Jamaluddin Meninggal Sekitar Jam 3 Pagi, Satpam Sebut Istri Bukakan Pagar Buat Suami

Zuraida Hanum istri hakim Jamaluddin menangis saat jasad suaminya tiba rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB.
Zuraida Hanum istri hakim Jamaluddin menangis saat jasad suaminya tiba rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB. (Serambi/Rizwan)

Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan, sudah memeriksa Zuraida Hanum (42), istri Jamaluddin SH MH, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang meninggal dunia karena diduga dibunuh.

Penyidik juga sudah memeriksa tiga anak Jamaluddin dan adik perempuan Zuraida Hanum.

Sejumlah wartawan termasuk Serambi belum berhasil mendapat keterangan dari Zuraida atau pihak keluarganya terkait hasil pemeriksaan polisi terhadap mereka.

Sebab, istri Jamaluddin maupun adik dan ayahnya memilih diam (bungkam) dan belum bersedia memberi penjelasan.

Informasi yang diperoleh Serambi, Jumat (6/12/2019), polisi memeriksa Zuraida di rumah orang tuanya Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, selama tiga hari yang berakhir pada Kamis (5/11/2019).

Sementara tiga anak Jamaluddin yang dimintai keterangan oleh polisi masing-masing Kenny Akbari Jamal (23), Rajid Fandi Jamal (18), dan Khanza Jauzahira Jamal (7). Sedangkan adik perempuan Zuraida yang diperiksa bernama Roli.

Sumber Serambi, menjelaskan, Tim Polda Sumut dan Poltabes Medan turun ke Nagan, karena sudah hampir sepekan terakhir istri dan anak Jamaluddin berada di kabupaten tersebut.

Sebab, jenazah Jamaluddin dikebumikan di tanah kelahirannya Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

"Pemeriksaan berlangsung selama tiga hari. Ada lima orang yang diperiksa," ungkap sumber Serambi, Jumat (6/12/2019).

Sementara itu, sejumlah wartawan, siang kemarin, mendatangi rumah mertua Jamaluddin (ayah Zuraida) di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya, untuk menghadiri acara seunudjoh (kenduri tujuh hari) meninggalnya korban.

Istri Jamaluddin, Roli (adik Zuraida), dan Bustami (ayah Zuraida) yang ingin dimintai keterangan oleh wartawan terkait hasil pemeriksaan polisi terhadap mereka belum berhasil.

Zuraida memilih diam (bungkam) dan terus menghindar dari wartawan, sementara adik dan ayahnya juga belum bersedia memberi penjelasan.

Apalagi, kemarin, Zuraida terlihat sibuk menerima pelayat yang datang ke rumahnya di Desa Suak Bilie, untuk menghadiri acara seunudjoh suaminya yang dulu juga menjabat sebagai Humas PN Medan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jamaluddin, hakim PN Medan yang ditemukan meninggal dunia dalam mobil Toyota Land Cruiser (LC) Prado warna hitam BK 77 HD, Jumat (29/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, diduga merupakan korban pembunuhan.

Korban ditemukan warga dalam jurang di areal kebun sawit Dusun II, Desa Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, tubuh korban terbujur kaku di kursi mobil bagian tengah. Setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh polisi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Setelah proses autopsi selesai, jenazah Jamaluddin dibawa pulang ke kampung istrinya di Desa Suak Bilie, Nagan Raya, dan kemudian dikebumikan di tanah kelahirannya Desa Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu (30/11/2019) lalu. 

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved