Fakta Baru Tewasnya Hakim PN Medan
Hakim PN Medan Jamaluddin Sempat ke Kantor Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Semak-semak
Sebelum ditemukan tewas di dalam area perkebunan sawit milik warga di Kutalimbaru, korban sempat datang ke kantor pada pagi hari.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sutio Jumagi Akhirno, memastikan Hakim Jamaluddin ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Jumat (29/11/2019) kemarin.
Sebelum ditemukan tewas di dalam area perkebunan sawit milik warga di Kutalimbaru, korban sempat datang ke kantor pada pagi hari.
“Kita lihat jenazahnya ada di dalam. Jadi apa penyebabnya kita enggak tahu. Inilah mau diselidiki pihak kepolisian,” kata Sutio di depan kamar mayat RS Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019) malam.
"Yang jelas pagi dia masuk sebentar, lalu enggak tahu ke mana lagi," sambungnya.
Diperkirakan Jamaluddin terlihat di PN Medan sebelum pukul 08.00 WIB.
Dia tidak masuk saat kegiatan sosialisasi e-ligitasi di PN Medan yang digelar mulai pukul 08.00 WIB.
"Tapi saya tidak bertemu langsung dengan Jamaluddin. Yang ketemu tadi ada teman,” katanya.
Mengenai training yang dikenakan Jamaluddin saat ditemukan, Sutio mengatakan, hari ini mereka tidak melakukan olah raga.
Kegiatan itu ditiadakan karena adanya acara sosialisasi.
Sutio juga tidak mengetahui pasti apakah Jamaluddin menggunakan sopir atau membawa mobil sendiri.
Dia belum mengetahui perkara apa saja yang sedang dipegang Jamaluddin.
“Saya juga kurang tahu, mungkin majelisnya tahu, karena saya baru dua minggu di sini,” ujar Sutio.
Dia berharap polisi dapat mengungkap kasus ini. Pihak keluarga juga sudah merelakan jasad Jamaluddin diautopsi.
“Semoga ditindaklanjuti sebaik-baiknya,” harap Sutio.
Sementara itu, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, yang ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya di jurang pada areal kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang.
“Kita tidak dapat buru-buru menyimpulkan, jadi memang ada anggota tadi yang menyatakan di lapangan, tapi untuk kita tidak bisa segera menyimpulkan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.
"Karena kita butuh hasil olah TKP. Kedua nanti kita butuh hasil autopsi baru dari situ kita bisa menyimpulkan arahnya ke mana,” tambahnya.
Dadang berharap semua pihak tidak cepat menyimpulkan kejadian.
Karena penyebab pasti kematian Jamaluddin baru bisa diketahui setelah hasil autopsi keluar.
Dadang menolak menjawab saat ditanya ada tidaknya luka di tubuh Jamaluddin. Begitu pula saat ditanya tentang kabar bekas jeratan di leher Jamaluddin.
Katanya, hal itu akan disampaikan dokter yang melakukan autopsi.
Meskipun mengakui jasad Jamaluddin ditemukan di jok belakang mobilnya, namun Dadang tetap menolak membuat kesimpulan.
“Itu yang saya bilang, kita tidak bisa menyimpulkan, harus jelas ada alat buktinya, kemudian hasil hasil autopsi baru kita bisa menyimpulkan. Itu yang saya maksud,” tuturnya.
Dadang pun menolak memaparkan perkembangan penyelidikan kasus itu, seperti benda apa saja yang disita petugas dan informasi mengenai perjalanan Jamaluddin sebelum ditemukan meninggal dunia.
Dia beralasan anggotanya sedang mencari alat bukti dan saksi lain. Selanjutnya mereka akan melaksanakan gelar kasus.
Hingga saat ini anggotanya masih berada di lapangan untuk mencari bukti dan saksi.
Seperti diberitakan, Jamaluddin ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD.
Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11/2019).
Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit, airbagnya juga terbuka. (mak/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/humas-pn-medan-jamaluddin-ditemukan-tewas.jpg)