Cerita Seleb

Nunung Menangis saat Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Iyan Sambiran Sebut Sang Istri Lelah

Nunung Menangis saat Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Iyan Sambiran Sebut Sang Istri Lelah

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Nunung Menangis saat Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Iyan Sambiran Sebut Sang Istri Lelah 

Nunung Menangis saat Divonis 1,5 Tahun Rehabilitasi, Iyan Sambiran Sebut Sang Istri Lelah

Komedian Nunung akhirnya menerima vonis dari hakim atas kasus narkoba yang menjeratnya. Rekan Andre Taulany dan suaminya, July Jan Sambiran dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi.

TRIBUN-MEDAN.com -  Nunung dan suaminya akhirnya divonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya. Rekan Sule pun masih belum berkomentar soal ada tidaknya banding.

Komedian Nunung akhirnya menerima vonis dari hakim atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Rekan Andre Taulany dan suaminya, July Jan Sambiran dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi pada rabu (27/11/2019).

Mendengar vonis hakim, wanita pemilik nama asli Tri Retno Prayudati itu terlihat menangis.
Nunung dan suami
Nunung dan suami (TribunStyle.com/ KOMPAS.com ANDIKA ADITIA)

Bahkan, Nunung harus dipapah oleh suaminya saat berjalan meninggalkan ruang sidang.

Jan Sambiran atau yang kerap disapa Iyan Sambiran pun sempat meminta wartawan untuk menghargai istrinya yang nampak terpukul.

" Istri saya lelah, dia butuh istirahat," ujar Iyan.

Selama perjalanan dari ruang sidang menuju mobil tahanan kejaksaan, Nunung tak mau berkomentar apapun kepada awak media.

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada pasangan suami istri itu berdasarkan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Nunung dan suami terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1.

Sidang Nunung dan suami
Sidang Nunung dan suami (TribunStyle.com/ KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Personil Srimulat itu pun harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Pengadilan pun memberikan waktu kepada Nunung dan suaminya untuk mengajukan banding terhadap vonis yang diberikan.

Meski begitu, pihak Nunung masih belum memberikan pernyataan mengenai akan adanya banding atau tidak.

Sebelumnya, Nunung dan suaminya ditangkap oleh polisi pada Jumat (19/7/2019) karena kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved