Ibu Hamil Tua Meninggal, Kerabat Tuding Proses Rujuk RSUD Sidikalang Lambat

Ada belasan jam lamanya Tiar menahan sakit, hingga akhirnya pada Senin (25/11/2019) sekitar pukul 15.40 WIB, Tiar mengembuskan nafas terakhirnya.

Tribun Medan/Dohu Lase
Sejumlah keluarga pasien menunggu di depan gedung UGD RSUD Sidikalang, Kamis (28/11/2019) siang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Tiar Melda Bakkara (42), seorang pasien ibu hamil, meninggal dunia di RSUD Sidikalang. Warga Desa Rakkom, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi ini meninggal usai gagal dirujuk ke salah satu rumah sakit di Medan pada Senin (25/11/2019) lalu.

Sebelumnya, Tiar masuk UGD RSUD Sidikalang pada Minggu (24/11/2019) malam, karena mengeluh merasa sakit perut luar biasa. Menurut keluarga, usia kandungan Tiar saat itu sudah memasuki sembilan bulan.

Tiar sempat ditangani dokter. Namun, sia-sia. Setelah melakukan berbagai cara, tenaga medis RSUD Sidikalang baru merujuk perawatan Tiar ke rumah sakit di Medan esok harinya.

Ada belasan jam lamanya Tiar menahan sakit, hingga akhirnya pada Senin (25/11/2019) sekitar pukul 15.40 WIB, Tiar mengembuskan nafas terakhirnya.

"RSUD Sidikalang betul-betul amatiran. Masa ibu hamil tua yang sudah mengeluhkan rasa sakit di perut masih harus menunggu sampai belasan jam untuk rujuk," kata Wanseptember Situmorang, kerabat Tiar Bakkara yang ditemui Tribun Medan, Kamis (28/11/2019).

Wanseptember yang Wakil Ketua DPRD Dairi membeberkan, RSUD Sidikalang baru memberangkatkan Tiar ke rumah sakit di Medan sekitar pukul 13.00 WIB. Di tengah perjalanan saat akan menuju rumah sakit di Medan, tepatnya di Kecamatan Sumbul, kondisi Tiar memburuk.

Tenaga medis di dalam ambulans sempat membawa Tiar ke Puskesmas Sumbul. Namun, petugas puskesmas tersebut angkat tangan, sehingga Tiar dibawa kembali ke RSUD Sidikalang. Setiba di RSUD Sidikalang, Tiar meninggal dunia.

"Jasad Tiar sudah dikebumikan kemarin, di Parbuluan," ujarnya.

Wanseptember mengaku kecewa dengan penanganan tenaga medis RSUD Sidikalang. Menurutnya, ada yang salah dengan standar pelayanan rumah sakit itu.

"Pasal 2 Permenkes RI Nomor 4 Tahun 2018 menentukan, setiap rumah sakit wajib memberi informasi benar tentang pelayanan rumah sakit kepada masyarakat, memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif, dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai standar pelayanan rumah sakit," ujar Wanseptember, yang juga Anggota DPRD Dairi Fraksi Demokrat ini.

Ia mengatakan, Fraksi Demokrat DPRD Dairi akan mempertanyakan Pemkab Dairi terkait posisi RSUD Sidikalang, apakah masih layak menerima pasien atau betul-betul fokus perbaikan beberapa waktu, demi menghindari kejadian serupa terjadi.

Selain itu, pihaknya akan mendorong tim investigasi menindaklanjuti di tataran middle-action. Bila ada staf fungsional medis atau oknum yang tidak melakukan sesuai standar operasional, harus ditindak.

Sementara itu, Dirut RSUD Sidikalang, dr Henry Manik MKes menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati Tiar mengalami tensi tinggi. Diduga, Tiar keracunan kehamilan.

"Pasien atas nama Tiar kejang-kejang sewaktu di UGD. Setelah diperiksa dokter spesialis kebidanan dan kandungan, pasien disangkakan menderita keracunan kehamilan, sehingga dianjurkan untuk dirawat di ruang bersalin, dengan memberikan obat-obatan, serta direncanakan untuk dioperasi," kata Henry yang ditemui hari yang sama.

Selama dirawat, sambung Henry, tensi Tiar tak kunjung turun. Pada pukul 10.30 WIB, Senin (25/11/2019), dokter akhirnya menganjurkan Tiar untuk dirujuk.

"Proses rujuk terkendala, karena rumah sakit rujukan yang punya sarana-prasarana untuk menangani kondisi pasien Tiar, yaitu RSUP HAM, sedang penuh," kata Henry lagi.

Setelah agak lama, petugas ruang bersalin RSUD Sidikalang menemukan RSU Bina Kasih Medan dan langsung memberangkatkan Tiar ke rumah sakit tersebut.

Di perjalanan, Tiar sekarat dan terpaksa dibawa kembali ke RSUD Sidikalang. Pukul 15.40 WIB hari itu, Tiar dinyatakan meninggal dunia.

"Segala upaya maksimal telah kami lakukan untuk menolong pasien tersebut. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Sore ini kami akan mengunjungi keluarga untuk menyampaikan rasa belasungkawa, sekaligus memohon maaf kepada keluarga," pungkas Henry.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, dr Nitawati Sitohang MKes mengaku, sudah mengetahui kasus ini. Menurutnya, yang dilakukan RSUD Sidikalang terhadap Tiar sudah sesuai prosedur standar operasional.

"Soal penanganan yang lambat, memakan waktu lama, barangkali itulah kekurangannya. Namun, soal SOP, menurut saya tidak ada yang dilanggar. Penanganan awal memang harus dilakukan. Tidak bisa pasien dalam keadaan gawat dirujuk, karena potensi meninggal dunia di perjalanan lebih besar dan rumah sakit bisa dipersalahkan," kata Nita.

Di tempat berbeda, Bupati Dairi Eddy Berutu kepada Tribun Medan mengaku prihatin harus kembali mendengar ada warga Dairi yang ditangani RSUD Sidikalang meninggal dunia. Ia berjanji akan memanggil manajemen RSUD Sidikalang untuk mendengar penjelasan, sekaligus mengambil tindakan tegas dan terukur.

"Saya atas nama Pemkab Dairi memohon maaf dan mengucapkan turut berbelasungkawa," kata Eddy. (cr16/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved