Tren Pelaku Teror Kaum Milenial Muncul Termasuk di Sumut, Mahfud MD Jelaskan Tindakan Pemerintah

Aksi teror yang terjadi belakangan di Indonesia menunjukkan pergesaran tren. Para pelaku teror sekarang kebanyakan berasal dari kalangan milenial.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan/M Andimaz Kahfi
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia Mohammad Mahfud MD di Rumah Makan Garuda, Medan, Selasa (26/11/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi teror yang terjadi belakangan di Indonesia menunjukkan pergesaran tren. Para pelaku teror sekarang kebanyakan berasal dari kalangan milenial.

Bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 13 November lalu bisa menjadi contoh. Aksi teror dilakukan oleh pemuda berusia 24 tahun.

Beberapa pelaku lain yang ditangkap di Sumatera Utara juga masih masuk dalam kategori kaum milenial.

Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud Mahmodin mengakui tren itu.

Mahfud mengatakan, tindakan radikal menyimpang menjadi benih terorisme. Ujaran kebencian kepada kelompok yang berbeda merupakan salah satunya.

"Pemerintahan Joko Widodo, sudah banyak menyusun formulasi kebijakan untuk menghempang terorisme dan radikalisme," kata Mahfud MD di Medan, Selasa (26/11/2019).

“Itu ada kebijakannya sendiri-sendiri untuk membuat menindak yang ujaran kebencian yang biasanya disebut takfiri atau menuduh kelompok lain kafir itu kan sudah ada undang-undang," sambungnya.

Disebutkannya, sudah banyak undang-undang, ada ujaran kebencian itu, ada fitnah, ada berita bohong, ada namanya hoaks yang sekarang banyak beredar, penistaan itu biasanya radikal dalam tahap ujaran kebencian ada hukumnya.

Dijelaskan Mahfud pemerintah sedang menggalakkan pendidikan ideologi di kalangan milenial. Ini disebut cara ampuh menangkal terorisme. Sehingga bisa mengurangi milllennial yang terpapar.

“Maksud milenial itu dengan cara-cara wacana pendidikan, sosialisasi, halaqah-halaqah pertemuan, diskusi kemudian melalui kurikulum di semua lembaga pendidikan,” beber Mahfud MD.

Masih kata Mahfud MD, hal itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri yang belakangan menuai pro dan kontra.

"Sehingga nanti ada yang tindakan hukum, adanya tindakan pendidikan, ada yang agama ada yang apa namanya sosial dan macam-macamnya,” jelas Mahfud MD.

Mahfud MD hadir di Medan untuk menjadi pembicara tentang deradikalisasi dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut. (mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved