Penggusuran PKL Simpang Jodoh

20 Rumah dan 50 Kios di Simpang Jodoh Ditertibkan Satpol PP Deliserdang

Penertiban di kawasan Jalan Simpang Jodoh, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (26/11/2019), berlangsung dengan lancar.

Tribun Medan/Muhammad Fadli
Penertiban kios dan rumah di kawasan Simpang Jodoh, Kecamatan Percutseituan, Selasa (26/11/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com-Penertiban di kawasan Jalan Simpang Jodoh, Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (26/11/2019), berlangsung dengan lancar.

Petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan  Polsek Percutseituan, ikut dalam penertiban kawasan yang nantinya akan dilebarkan jalannya itu.

Tidak hanya petugas, berbagai organisasi kepemudaan juga ikut memantau di lokasi.

Sebanyak 20 bangunan rumah dan 50 kios pedagang yang berdiri di atas lahan milik PTPN II itu.

Kepala Satpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang mengatakan, penertiban ini akan diikuti dengan proyek memperindah kawasan Simpang Jodoh.

PKL Simpang Jodoh Menolak Dipindahkan untuk Pelebaran Jalan, Waktu Eksekusi Semakin Dekat

"Ini penertiban untuk kedepannya penataan para pedagang dan memperindah kawasan Simpang Jodoh," ujarnya.

Lanjut Aritonang, pada penertiban hari ini berlangsung dengan aman dan terkendali.

"Aman dan terkendali, karena sebelumnya kami bersama perangkat lainnya telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran," jelasnya.

(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved