153 Ribu Orang Mendaftar CPNS di Sumut, BKN Minta Komitmen Pelamar
BKN Sumut mencatat sebanyak 153.415 ribu mendaftar Penerimaan CPNS) dari 26 kabupaten/kota yang menggelar rekrutmen.
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN), Regional VI, Provinsi Sumatera Utara mencatat sebanyak 153.415 ribu melakukan pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 26 kabupaten/kota yang menggelar rekrutmen, Selasa (26/11/2019).
Pendaftaran CPNS telah ditutup, Senin (25/11/2019) pukul 23.59 WIB.
BKN menyebut bahwa pelamar harus bersedia ditempatkan dimana saja.
Satu di antaranya adalah penempatan tugas di luar wilayah kota asal hingga sepuluh tahun minimal baru dapat pindah ke daerah asal. Kemudian, pelamar juga harus cermat memilih lowongan.
"Pendaftar harus cerdas memilih instansi dan jabatan sesuai dengan karir. Seseorang melamar di suatu instansi, maka dia harus punya komitmen mengabdi di instansi itu," kata Kepala BKN Sumut English Nainggolan.
Setelah dinyatakan lolos, kata dia, pelamar jangan memikirkan dapat pindah ke instansi atau lembaga lain sebab sudah ada aturan tegas tentang kriteria dan syarat mutasi PNS.
"Melamar ke suatu instansi jangan menganggap numpang lewat dengan pikiran bisa suatu waktu pindah ke instansi lain," jelasnya.
Sebelum penempatan, Nainggolan mengatakan, para pelamar diminta membuat surat pernyataan, di mana isinya bersedia bertugas sampai keluar negeri.
"Setiap pelamar harus membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh Indonesia bahkan di luar negeri yang ditentukan pemerintah," ucapnya. (cr19/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/12112019_pendaftaran_cpns_online_danil_siregar-2.jpg)