Wanita Tua (60) Terjaring Bersama Brondong (21) di Kamar Hotel, Sempat Berdalih Anaknya
Satu di antara pasangan yang terjaring adalah seorang wanita tua berusia 60 tahun dan pasangannya yang masih berumur 21 tahun.
Wanita Tua (60) Terjaring Bersama Brondong (21) di Kamar Hotel, Sempat Berdalih Anaknya
TRIBUN-MEDAN.com - Petugas Satpol PP Kota Tangerang menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri di hotel melati, Rabu (20/11/2019) malam.
Satu di antara pasangan yang terjaring adalah seorang wanita tua berusia 60 tahun dan pasangannya yang masih berumur 21 tahun.
Wanita tersebut tak berkutik saat dipergoki berada di dalam kamar hotel bersama sang brondong.
Saat terjaring, wanita itu coba mengelabui petugas.
Ia berdalih bahwa pemuda itu adalah anak laki-lakinya yang saat ini tengah bekerja di kawasan industri di Kota Tangerang.
Namun, petugas tak begitu saja percaya pernyatan tersebut.
Saat ditanyakan tempat dan tanggal lahir pemuda itu, wanita tersebut kebingungan.
Ia tidak bisa menjawabnya.
Alhasil, petugas yang curiga membawa keduanya ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Setelah diinterogasi, wanita itu akhirnya mengakui pemuda tersebut adalah kekasihnya.
“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,” kata Maria kepada petugas.
• Viral Pria Ditangkap saat Ngebut, Curhat Tak Ada yang Ingat Ulang Tahunnya, Sikap Polisi Bikin Haru
• Ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di KPK Berbuntut Panjang, Agus Rahardjo Bakal Periksa Pengundang
Saat bersamaan, Ulfa yang juga turut diamankan petugas mengaku pasrah dan terima diamankan aparat.
Ia kedapatan berada di kamar hotel bersama pria yang bukan suami sahnya.
Ulfa pun memohon-mohon kepada petugas agar tidak menghubungi suami sahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasangan-mesum-wanita-dan-brondong.jpg)