PKL Simpang Jodoh Segera Ditertibkan untuk Dukung Proyek Pelebaran Jalan
Pemerintah Kabupaten Deliserdang segera menertibkan pedagang kaki lima yang ada di sekitaran Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Seituan.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Kabupaten Deliserdang segera menertibkan pedagang kaki lima yang ada di sekitaran Simpang Jodoh, Kecamatan Percut Seituan.
Penertiban dilakukan karena jalan di kawasan itu akan diperlebar.
Camat Percut Seituan, Khairul Azman Harahap menyebut sesuai agenda yang sudah ditentukan penertiban akan dilakukan pada 26 November mendatang.
"Di situkan sering terjadi kemacetan makanya perlu untuk dilakukan pelebaran. Kita mau menata pedagang-pedagang yang ada di situ. Mereka kan menyewa sama pemilik kios yang ilegal,"ujar Khairul Selasa, (19/11/2019).
Ia menyebut jalan yang ingin dilebarkan adalah jalan yang ada diseberang jalan pedagang rujak. Sesuai rencana Pemkab jalan yang sekarang ini sedang dalam keadaan rusak akan dilebarkan 5 meter. Diharapkan dengan adanya pelebaran 5 meter ke samping sepanjang kurang lebih 200 meter akan membuat lalulintas di sekitar daerah itu kedepannya akan menjadi lancar.
"Dari simpang jodoh sampai ke rel kereta api yang mau dilebarkan. Kalau yang di tempati pedagang rujak itu tidak akan digeser karena itu Icon kita. Yang diseberangnya itu yang mau kita lebarkan jalannya. Supaya jangan macet laginya di situ makanya perlu dilebarkan. Kan untuk kepentingan banyak orang juga," kata Khairul.
Selama ini, lanjut Khairul, jalan di sekitaran simpang jodoh itu rusak. Hal itu katanya lantaran drainase yang ada di sekitarnya itu tidak berfungsi dengan baik. Ke depan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) juga akan melakukan pembuatan drainase. Terkait pelebaran jalan ini pihak Pemkab mengaku sudah mendapat izin dari pihak PTPN II.
"Pertama drainasenya dulu dibangun baru kemudian dilebarkan jalannya. Kalau enggak dibuat bagus drainasenya ya sama aja nanti rusak juga bakal jalannya. Kita mau menata pedagang itu ke belakang. Mereka itukan menyewa semuanya itu,"kata Khairul.
Ia menyebut sudah mensosialisasikan rencana penataan ini kepada pedagang yang terkena dampak. Diakui bahwa saat ini sudah banyak juga pedagang yang mau menerima apa yang ingin dilakukan Pemkab.
Pedagang kaki lima simpang jodoh ini sudah membentuk paguyuban dengan nama Aliansi Pedagang Simpang Jodoh (APJS). Akhir pekan lalu puluhan pedagang yang belum setuju direlokasi untuk ditata melakukan aksi unjukrasa di kantor Bupati Deliserdang. Saat itu mereka datang dengan membawa beragam poster dan spanduk yang inti tulisannya menolak penggusuran dan dalih pembuatan parit dan pelebaran jalan.
"Kami menolak keras rencana Pemkab melakukan penggusuran. Sebab kios dan pedagang bukan berjualan di badan jalan. Kalau ada penggusuran sudah tentu melemahkan ekonomi pedagang," kata Sukadi Kagan salah satu pedagang ketika berorasi. (dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jalan_rusak_simpang_jodoh.jpg)