23 Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Bom Bunuh Diri, Ditahan Sementara di Mapolda Sumut

Sebanyak 23 tersangka terduga pelaku jaringan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, berhasil diamankan

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebanyak 23 tersangka terduga pelaku jaringan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, berhasil diamankan oleh Tim gabungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dan Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa Polda Sumut kebetulan punya ruang tahanan yang dipersiapkan dan benar saja rupanya ada aksi bom bunuh diri terjadi di Mapolrestabes Medan.

"Jadi kebetulan kita punya ruang tahanan yang dipersiapkan. Tapi enggak tahu juga rupanya ada kejadian ini," kata Agus di RS Bhayangkara Medan, Senin (18/11/2019).

Disebutkan Agus, penanganan dilakukan oleh tim penyidik dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Penahan sementara di titip di rutan Polda Sumut. Karena jumlahnya cukup banyak," tuturnya.

"Mudah-mudahan nanti pada saat Pak Kapolri atau dari Mabes Polri datang ke Sumut bisa mengekspos secara lengkap hasil penindakan dan pengembangan kasus yang terjadi di Polrestabes Medan," jelas Agus.

Diketahui Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama dengan Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengamankan 5 orang teduga teroris.

Sebanyak 3 terduga teroris diamankan oleh Densus 88 di Kota Medan sedangkan 2 lagi menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak, Minggu (17/11/2019).

Sejauh ini, Agus menerangkan hingga saat ini pihaknya sudah mengamankan sebanyak 23 terduga teroris dari sejumlah rangkaian penangkapan pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu.

"Sampai saat ini sudah ada 23 orang yang kita amankan. Ekspose sebelum ada 18 orang, kini ada tambahan 5 yang mana 2 diantaranya menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak," kata Agus.

Selain mengamankan 5 orang terduga teroris, Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari kelima tersangka itu petugas mengamankan senjata rakitan, senapan angin, anak panah, dan ada senjata tajam jenis sangkur yang disita saat melakukan penggeledahan dari tempat tinggal dari pada pelaku," kata Agus.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved