VIDEO, WP KPK Berharap Kapolri Baru Menuntaskan Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Ya bagi kami, Pak Idham Azis sendiri sudah mempunyai hubungan yang baik dengan saya Ketua Badan Pegawai khususnya, untuk berkoordinasi
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com - Di tengah berlangsungnya pemeriksaan kadis-kadis Kota Medan oleh KPK di Kejaksaan Tinggi Sumut, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menagih janji Presiden Joko Widodo yang kembali membentuk tim pencari fakta dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK, Novel Naswedan.
Sebab hingga kini belum juga terungkap siapa pelaku penyerangan terhadap Novel.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap, ia menyampaikan dengan pelantikannya Kapolri yang baru Idham Azis yang dilantik pada hari ini, yang mana diungkapkan oleh Idham Azis sendiri, bahwa kasus pertama yang akan diungkap adalah kasus Novel Baswedan.
"Apalagi hari ini kan kami mengucapkan selamat Bapak Kapolri Idham Azis yang dilantik, dan apalagi beliau sudah menyampaikan bahwa, akan menunjuk Kabereskrim yang baru, dan tugas utamanya adalah kasus bang Novel," ucap Yudi Purnomo Harahap di Kejaksaan Tinggi Sumut, Jumat (1/11/2019).
"Ya bagi kami, Pak Idham Azis sendiri sudah mempunyai hubungan yang baik dengan saya Ketua Badan Pegawai khususnya, untuk berkoordinasi, karena Pak Idham Azis sendiri, dari masa ia masih Kapolda, Kabareskrim, tentu sudah memahami anatomi dari kasus bang Novel. Sehingga akan lebih cepat dalam kasus bang Novel," sambungnya.
Kemudian, sambung pria barambut pendek ini, terkait dengan telah selesai masa perintah dari Pak Jokowi yang tiga bulan, tentunya ia berharap Pak Jokowi untuk mengevaluasi apa yang terjadi, dan berharap Pak Jokowi sekarang membentuk tim gabungan mencari fakta.
"Karena dari tiga bulan masa yang disampaikan Pak Jokowi itu, ketika beliau ada acara di pramuka, itu telah terlewati," ucap Yudi.
Lanjut Yudi, ia mewakili pegawai KPK optimis bahwa, di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru, kasus Novel Baswedan akan segera terungkap.
"Apalagi bapak presiden sudah memberikan waktu. Sebelumnya kan bapak presiden ketika bang Novel di siram, dua tahun yang lalu, itu memberikan janji akan mengungkapkan pelakunya. Kemudian, ketika dua tahun berlalu, bahkan Pak Jokowi memberikan limit waktu gitu kan, ketika limit waktu, saya pikir ini adalah perintah dari presiden langsung sebagai kepala negara kepada pemerintahan," ucap Yudi.
Kemudian Yudi Purnomo Harahap juga menjelaskan, ia mewakili pegawai KPK, menyakini bahwa, Presiden Joko Widodo ingin segera kasus ini terungkap.
Menurut Yudi, kasus Novel merupakan kasus yang menjadi sorotan publik dan akan menghambat jalannya pemerintahan yang sekarang.
"Kasus ini sudah menjadi sorotan publik. Tentu masyarakat ingin tau siapa pelakunya. Apalagi dunia Internasional sudah juga beberapa kali menyoroti kasus ini yang tidak pernah ketemu. Agar jangan sampai, kasusnya bang Novel sama seperti kasusnya bang Munir, dan kasus aktivis anti korupsi lainnya, yang tidak pernah terungkap siapa pelakunya. Tentukan kalo ini terungkap menjadi prestasi lah yang luarbiasa" ujar Yudi Purnomo Harahap.
(cr23/tribun-medan.com)