Tito Karnavian: Saya Dengar Komjen Idham Aziz Jadi Kapolri

SOSOK pengganti Tito Karnavian dari jabatan Kapolri, masih teka-teki. Sejumlah nama perwira tinggi Polri disebut-sebut menggantikan Tito

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Idham Azis saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya 

Ia bersama dengan para kompatriotnya, Tito Karnavian, Petrus Reinhard Golose, Rycko Amelza Dahniel, dan kawan-kawan, mendapat penghargaan dari Kapolri saat itu, Jenderal Sutanto.

Baca: SAAT Istri Wapres KH Maruf Amin Disebut Pakai Tas Hermes Seharga Rp 672 Juta, Ini Klarifikasi Mega

Baca: HASIL LENGKAP Liga Champions: Juventus 2-1 Lokomotiv, Real Madrid, Bayern Muenchen & M City Menang

Pada malam tanggal 10 November 2005, Brigjen Surya Dharma memanggil dan memerintahkan Idham Azis untuk berangkat ke Poso.

Keesokan harinya, Idham Azis terbang dari Surabaya menuju Palu dan tiba di Poso pada sore harinya untuk langsung bergabung dengan Tito Karnavian yang sudah berada di sana.

Tito Karnavian memintanya untuk menjadi wakilnya dalam kasus investigasi mutilasi tiga gadis yang terjadi di Poso.

Per tanggal 12 November 2005, Idham Azis resmi menjadi Wakil Ketua Satgas Bareskrim Poso, mendampingi Tito Karnavian.

Kemampuannya di bidang anti-terorisme membuat Kapolri mempercayakan Idham menjabat di Sulawesi Tengah, yang rawan dengan kelompok sipil bersenjata.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian resmi diberhentikan, Selasa (21/10/2019). Komjen Ari Dono didapuk sebagai pengganti Tito Karnavian untuk melaksanakan tugas-tugas Kapolri.

"Oleh Presiden sudah disampaikan bahwa yang akan menjadi Plt adalah Wakapolri atau Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti dari Kapolri," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR/MPR, Selasa (22/10/2019).

Baca: Najwa Shihab Bicara Prabowo Jadi Menteri, Ingat Ucapan Adian Napitupulu hingga Ramalan Santri

Baca: TERUNGKAP Anggota DPRD Ini Satu Bulan Menginap di Hotel, Hingga Terjadi Penggerebekan Wanita PSK ABG

Puan Maharani mengatakan, surat permintaan pemberhentian Kapolri Tito Karnavian yang dilayangkan Presiden Jokowi ke parlemen, telah dibahas dalam rapat badan musyawarah dan disetujui oleh seluruh fraksi di DPR.

Dalam surat permintaan itu, Presiden Jokowi menyebutkan posisi Tito Karnavian digantikan oleh Wakapolri Ari Dono.

“Posisi Tito akan diisi oleh Wakapolri Ari Dono, yang akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, sesuai dengan instruksi Presiden,” kata Puan Maharani.

Posisi Ari Dono sebagai orang nomor satu di korps baju cokelat telah berlaku sejak Selasa (21/10/2019) kemarin, atau saat surat tersebut telah disetujui saat rapat Bamus, dengan pengesahan melalui paripurna DPR.

"Beliau (Presiden) menyampaikan surat terkait dengan penugasan lain kepada Kapolri dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri dan anggota Polri," ujarnya.

Puan Maharani menambahkan, permintaan pemberhentian dilakukan untuk menghindari adanya rangkap jabatan.

Baca: Setelah Tito Karnavian Berhenti, KPK Ungkit Hasil Penyelidikan Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Baca: Tanpa Pemberitahuan, Begini Respon Surya Paloh pada Syahrul Limpo saat Dipanggil Jokowi ke Istana

Adapun surat permintaan pemberhentian Kapolri yang dikirimkan Presiden Jokowi ke DPR RI, langsung disetujui.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved