Mengenang KPK Digandeng Jokowi Seleksi Menteri 2014, Kini Beda, PPATK pun tak Dilibatkan Lagi

Mengenang KPK Digandeng Jokowi Seleksi Menteri 2014, Kini Beda, PPATK pun tak Dilibatkan Lagi

Editor: Salomo Tarigan

Mengenang KPK Digandeng Jokowi Seleksi Menteri 2014, Kini Beda, PPATK pun tak Dilibatkan Lagi

TRIBUN-MEDAN.com - Mengenang KPK Digandeng Jokowi Seleksi Menteri 2014, Kini Beda, PPATK pun tak Dilibatkan Lagi.

//

Baca: VIRAL VIDEO Detik-detik Pemotor Jambret Wanita Tua, Pelaku Gak Peduli Korban Ikut Terseret di Jalan

Baca: Download Lagu MP3: Harusnya Aku - Armada, Hanya Rindu - Andmesh, I Love You 3000 - Stephanie Poetri

Keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memilih menteri dinilai tak konsisten dengan apa yang ia lakukan pada 2014 lalu.

Menjelang dilantik sebagai presiden pada periode pertama, Jokowi menggandeng KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring calon menteri.

Caranya, Jokowi memberikan sejumlah nama kepada kedua instansi tersebut, kemudian ditelusuri rekam jejaknya, apakah profil kekayaannya wajar atau ada transaksi yang mencurigakan.

Baca: Najwa Shihab - Keunikan DNA Najwa Shihab, Penelitian Ungkap Berasal dari 10 Nenek Moyang,Ariel Noah?

Baca: Cerita Raffi Ahmad, Nagita Slavina Menolak Perjanjian Pranikah hingga Menangis Minta Dibatalkan

Setelah itu , nama-nama yang sudah disaring tersebut diserahkan kembali kepada Jokowi.

Cara Jokowi tersebut diapresiasi berbagai pihak.

Langkahnya dianggap baik untuk mengantisipasi menteri Kabinet Kerja berperilaku melanggar hukum, terutama korupsi.

Baca: KEKERASAN Sasar Jurnalis, AJI Prediksi Ancaman di Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin

Jika semua calon menteri bebas korupsi, maka akan memudahkan jalannya pemerintahan baru.

Sayangnya, cara tersebut tak lagi diterapkan Jokowi pada periode kedua. Dalam berpasangan dengan Ma'ruf Amin, Jokowi tak lagi melibatkan KPK dan PPATK.

Meski begitu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, KPK berharap nama-nama yang dipilih Jokowi untuk di kursi kabinet nanti merupakan sosok yang berintegritas.

"Kami tidak diikutkan tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh Presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela," kata Laode kepada wartawan, Senin (14/10/2019).

Baca: Najwa Shihab - Keunikan DNA Najwa Shihab, Penelitian Ungkap Berasal dari 10 Nenek Moyang,Ariel Noah?

Laode mengatakan, pemilihan nama menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, KPK tak memaksa agar dilibatkan dalam proses pemilihan nama menteri.

Dia pun meyakini bahwa Jokowi dapat memilih nama yang benar-benar cakap dan beintegritas untuk duduk di kursi menteri.

"Kami berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," ujar Laode.

 Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(KOMPAS.com/ABBA GABRILIN)

Baca: Inilah Penyelesaian Akhir Batalnya Pernikahan Rina Nasution dan Toni Sihombing yang Bikin Heboh HKBP

Lalu seperti apa yang dilakukan pada 2014? Begini cara KPK menjaring nama-nama yang diserahkan Jokowi sebagai calon menterinya pada 2014:

 1. Label merah dan kuning

KPK memberi label merah dan kuning pada nama-nama calon menteri yang diajukan Jokowi dan Jusuf Kalla. Label warna tersebut untuk menandai adanya potensi keterkaitan nama-nama yang diajukan dengan kasus dugaan korupsi.

Untuk nama yang berisiko tinggi terkait dengan korupsi, diberi label merah. Sedangkan yang agak berisiko diberi label kuning.

Wakil Ketua KPK saat itu, Zulkarnain mengatakan, KPK menelusuri rekam jejak calon menteri tersebut dengan membuat profil.

Baca: VIRAL VIDEO Detik-detik Pemotor Jambret Wanita Tua, Pelaku Gak Peduli Korban Ikut Terseret di Jalan

Hal yang ditelusuri di antaranya apakah ada kaitan tokoh tersebut dengan kasus-kasus dugaan korupsi serta ketaatan tokoh itu terhadap aturan pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca: Kabar Terbaru Prabowo Disebut sebagai Menko Polhukam, hingga Sandiaga Resmi Kembali Masuk Gerindra

Ketaatan terhadap aturan itu seperti melaporkan hadiah yang diterimanya kepada KPK serta menyampaikan kepada KPK laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

2. Himpun laporan masyarakat

KPK juga menghimpun laporan masyarakat terkait rekam jejak para calon menteri. Tim penyelidik atau penyidik juga ikut mengusut jika ada nama yang berpotensi korupsi.

Namun, saat itu KPK tak menyebutkan apakah ada calon menteri yang berpotensi korupsi atau tidak.

Sumber Kompas menyebutkan, sebagian dari nama calon menteri itu diduga adalah politisi PDI-P, seperti Puan Maharani, Tjahjo Kumolo, Pramono Anung, Eva Kusuma Sundari, dan Hasto Kristiyanto.

Nama lainnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Budiman, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, dan mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Baca juga: Calon Menteri yang Dianggap Bersih oleh KPK Tak Dijamin Bebas dari Korupsi

Kemudian, Mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Pol Syafruddin, dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan diduga juga bagian dari 43 nama calon menteri kabinet Jokowi-JK.

Nyatanya, beberapa nama tersebut memang masuk dalam kabinet kerja jilid I.

Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo(dok BBC Indonesia)

3. KPK serahkan hasil rekam jejak

Baca: Muncul Saingan Baru Hotman Paris, Sang Nenek Toko Emas Berjalan Sebut Aku Begini Supaya Bergaya

KPK menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak nama-nama calon Jokowi dua hari setelah menerima berkas tersebut.

Hasil penelusuran itu diserahkan langsung oleh empat pimpinan KPK di gedung KPK.

Ada dua agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Pertama, membahas nama-nama menteri yang dikirimkan oleh Jokowi untuk ditelusuri rekam jejaknya.

Kedua, mengenai pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

Baca: Download Lagu MP3: Harusnya Aku - Armada, Hanya Rindu - Andmesh, I Love You 3000 - Stephanie Poetri

Namun, KPK tidak menyampaikan penilaian mereka mengenai nama-nama tersebut. KPK hanya memberikan rekam jejak dari mereka.

Soal apakah nama-nama tersebut dipilih atau tak dipilih Jokowi sebagai menteri, itu merupakan kewenangan presiden.

 4. Jokowi coret nama bermasalah

Jokowi ternyata mempertimbangkan masukan dari KPK dan PPATK.

Saat itu, Jokowi mengaku telah mencoret calon-calon menteri yang ditandai bermasalah.

"Harus seperti itu. Gunanya apa, PPATK dan KPK kan?" kata Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10/2014).

Namun, ia tak mau menyebutkan siapa yang dicoret itu.

Setelah Jokowi mengumumkan siapa saja pembantunya di Kabinet Kerja jilid I pada 26 Oktober 2019, KPK menyatakan bahwa orang-orang yang ditunjuk bersih dari catatan merah atau kuning.

(*)

Baca: KEKERASAN Sasar Jurnalis, AJI Prediksi Ancaman di Pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin

Baca: VIRAL VIDEO Detik-detik Pemotor Jambret Wanita Tua, Pelaku Gak Peduli Korban Ikut Terseret di Jalan

tautan asal kompas.com

Mengenang KPK Digandeng Jokowi Seleksi Menteri 2014, Kini Beda, PPATK pun tak Dilibatkan Lagi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved