Kini Jokowi Ogah Ditanya Perppu KPK, Surya Paloh Ungkap Hasil Pertemuan Pimpinan Parpol di Istana

Polemik Perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi, masih terus bergulir. Namun, Presiden Jokowi kini mulai ogah menanggapi Perppu KPK tersebut.

Editor: Juang Naibaho
Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada unggahannya di Instagram, Jumat (23/8/2019). 

TRIBUN MEDAN.com - Polemik peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, masih terus bergulir.

Namun, Presiden Jokowi kini mulai ogah menanggapi Perppu KPK tersebut.

Padahal, Jokowi sebelumnya membuat pernyataan akan mempertimbangkan Perppu KPK setelah terjadi gelombang demonstrasi besar-besaran di hampir seluruh daerah di Indonesia.

Keengganan Jokowi ditanyai soal Perppu KPK terlihat lewat video yang diunggah di akun resmi Sekretariat Presiden, Rabu (2/10/2019) malam.

Awalnya wartawan bertanya seputar batik sesuai tema acara.

Pertanyaan itu langsung direspons oleh Jokowi.

"Karena sudah mendapat pengakuan dari UNESCO, harus kita jaga terus kita rawat agar batik bisa mendunia. Meskipun sudah, tetapi semakin mendunia sebagai warisan harta benda yang menjadi kebanggaan kita semuanya," kata Jokowi.

Kemudian, wartawan bertanya soal perkembangan seputar wacana penerbitan Perppu KPK.

"Soal Perppu KPK pertimbangannya sudah sejauh mana Pak?" tanya wartawan.

Baca: Video Detik-detik Abang Kandung Tega Hajar dan Seret Adik Perempuan hingga Meraung-raung Kesakitan

Baca: Langgar Instruksi Kapolri, 6 Polisi Bawa Senjata Api, Update 2 Mahasiswa Tewas Tertembak

Baca: Unggahan Video Terbaru Hotman Paris Tentang Jokowi Hebohkan Media Sosial

"Hm?" kata Jokowi saat mendengar pertanyaan wartawan itu. Wartawan itu lalu mengulang pertanyaannya.

Wartawan lain juga ikut menimpali.

"Perppu KPK Pak?" kata awak media kompak.

Namun, lagi-lagi Jokowi merespons "hmm" sebanyak dua kali.

Setelah itu, Jokowi meminta wartawan bertanya saja seputar batik sesuai tema acara yang baru dihadirinya.

"Wong batik kok," kata Jokowi yang kemudian tertawa.

Baca: VIRAL Video Mesum Siswa SMK di Tuban, Ada 6 Orang di Dalam Kamar

Baca: Dipecat dari Sekda Siantar, Budi Utari Siregar Melapor ke Pimpinan DPRD

Seorang wartawan pun akhirnya kembali bertanya seputar batik, utamanya berkaitan dengan cara mempromosikan budaya Indonesia itu ke generasi milenial.

Kali ini, Jokowi menjawab antusias.

Ia menyebut, batik sudah menjadi mata pelajaran muatan lokal di sekolah menengah kejuruan.

"Saya kira ini bagus dan bisa juga diterapkan di SMP dan SMA untuk mengenalkan sejak awal batik dan filosofinya," kata dia.

Setelah itu, wartawan bertanya lagi seputar persiapan pelantikannya bersama Ma'ruf Amin.

Kali ini, meskipun pertanyaan bukan seputar batik, Jokowi bersedia menjawab.

Ia mengaku menyerahkan mekanisme pelantikannya kepada MPR.

TONTON VIDEONYA:

Bocoran Surya Paloh

Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh membeberkan tentang polemik revisi UU KPK yang memicu pergerakan mahasiswa dan gelombang demonstrasi besar-besaran dari sejumlah elemen masyarakat.

Surya Paloh mengatakan, Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan Perppu KPK.

Hal itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dengan pimpinan partai politik pendukungnya di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (30/9/2019) lalu.

"Jadi yang jelas, Presiden bersama seluruh partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama. Untuk sementara enggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," kata Surya Paloh saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Salah satu alasan tidak dikeluarkannya Perppu, yaitu UU KPK hasil revisi saat ini masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira masalahnya sudah di MK, kenapa kita harus keluarkan Perppu? Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya," ucap dia.

Presiden akan salah apabila menerbitkan Perppu di saat UU KPK hasil revisi tersebut sedang diuji materi di MK.

"Masyarakat dan mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisir. Salah-salah, Presiden bisa di-impeach karena itu," ujar Surya.

Baca: Ombudsman Minta Pemkab Deliserdang Hentikan Pungutan Rp9,2 Juta ke CPNS

Baca: KECEPLOSAN, Lucinta Luna Akhirnya Akui Dulu Seorang Laki-laki, Tonton Videonya

Polemik Perppu

Diketahui, Presiden Jokowi didesak menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi. Desakan muncul dari aktivis antikorupsi, koalisi masyarakat sipil hingga mahasiswa.

Mereka menganggap, UU KPK hasil revisi melemahkan lembaga antirasuah tersebut secara kelembagaan.

Presiden sendiri berjanji mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK. Hal itu disampaikan Jokowi seusai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) atau sehari setelah terjadi aksi demontrasi besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi.

Belakangan, sejumlah orang di lingkaran Jokowi mendorong Presiden tidak menerbitkan Perppu. Wakil Presiden Jusuf Kalla salah satunya.

"Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK. Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat. Kalau perppu itu masih banyak pro kontranya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

"Karena baru saja Presiden teken berlaku langsung Presiden sendiri tarik. Kan tidak bagus. Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikannya di mana?" lanjut dia.

Yasonna Laoly yang baru saja mundur dari Menteri Hukum dan HAM juga berpendapat sama. Ia mengklaim revisi yang dilakukan DPR dan pemerintah itu bertujuan untuk memperbaiki KPK. "Ini kan kita maksudkan untuk perbaikan governance-nya KPK," kata Yasonna.

Oleh karena itu, Yasonna meminta masyarakat untuk melihat terlebih dahulu bagaimana kinerja KPK setelah UU hasil revisi ini diketok.

Yasonna meminta masyarakat tidak langsung berpikiran buruk bahwa revisi bisa melemahkan KPK. Ia juga meminta masyarakat berhenti menekan Presiden untuk menerbitkan perppu.

"Jangan membudayakan menekan-nekan. Sudahlah. Kita atur secara konstitusional saja," kata Yasonna.

"Jalankan dululah, lihat kalau nanti (kinerja KPK) tidak sempurna buat legislative review. Belum dijalankan kok sudah sudzon," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditanya soal Perppu KPK, Jokowi Minta Wartawan Tanya soal Batik"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved