Alamak

Istri dan Selingkuhannya Sewa Jasa Pembunuh Bayaran Seharga Rp 200 Juta untuk Bunuh Suami

Istri dan Selingkuhannya Sewa Jasa Pembunuh Bayaran Seharga Rp 200 Juta untuk Bunuh Suami

TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
BHS (kiri) dan YL saat diekspos di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino) 

Istri dan Selingkuhannya Sewa Jasa Pembunuh Bayaran Seharga Rp 200 Juta untuk Bunuh Suami

Adapun keputusan menyewa pembunuh bayaran muncul setelah cara pembunuhan pertama, yakni dengan racun sianida, gagal.

TRIBUN-MEDAN.com - YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33) menyewa pembunuh bayaran untuk merencanakan pembunuhan terhadap VT (42), suami YL.

Pembunuh bayaran itu berjumlah dua orang, yakni BK dan HER.

Menurut BHS, BK adalah teman lamanya.

Setelah menyanggupi permintaan untuk membunuh VT, BK mengajak temannya HER.

Ia pun membuka harga Rp 200 juta yang langsung disanggupi pula oleh BHS.

"Memang dia buka harga. Rp 200 juta. Sudah dikirim separuh untuk DP," ucap BHS.

Adapun keputusan menyewa pembunuh bayaran muncul setelah cara pembunuhan pertama, yakni dengan racun sianida, gagal.

 

YL yang ditugasi memberi racun itu kepada suaminya malah tidak berani.

Akhirnya, YL menyanggupi permintaan BHS untuk menyediakan uang untuk menyewa pembunuh bayaran.

"Jalan gitu aja sih, intinya nggak berani pakai yang tadi. Kan kalo pakai sianida tersebut harus beliau yang melakukan. Entah di rumah atau di mana, saat bersama korban. Awalnya berani, terus ternyata mundur," ucap BHS.

Adapun percobaan pembunuhan yang dilakukan pada 13 September lalu gagal.

VT berhasil lolos setelah ditusuk tiga kali oleh BK.

Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi dan pelaku BH dan YL ditangkap tiga hari setelahnya.

Sementara BK dan HER masih buron.

#Istri dan Selingkuhannya Sewa Jasa Pembunuh Bayaran Seharga Rp 200 Juta untuk Bunuh Suami

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuh Bayaran Bertugas Bunuh Suami Ternyata Teman Lama Selingkuhan Istri


Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved