Hotman Paris Ngamuk Banyak Calo Berkeliaran di Kopi Johny, Masyarakat Miskin Dimintai Uang

ktivitas pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan konsultasi hukum gratis di kedai Kopi Johny, rupanya disalahgunakan segelintir orang.

Editor: Juang Naibaho
Instagram.com/@hotmanparisofficial
Hotman Paris Terima Pengaduan dari masyarakat 

"Sekali lagi, orang di Kopi Johny yang mengambil uang dari rakyat kecil, kau manusia hina! Semoga kau dapat karmamu!," ujar Hotman Paris dengan penekanan di setiap kalimat.

"Semoga uang yang kau dapat dari rakyat kecil tersebut membusuk di perutmu!" lanjut Hotman Paris geram.

Di video tersebut tampak sekali Hotman Paris marah terhadap para calo yang mengatasnamakan dirinya, dan mengambil uang dari rakyat kecil yang mecari keadilan.

"Saya marah! Semoga uang yang kau dapat dari rakyat kecil yang kau bohogi membusuk di perutmu," katanya.

Soroti RUU Pertanahan

Selain itu, Hotman Paris juga menyoroti RUU Pertanahan tentang hak guna bangunan.

Dalam RUU Pertanahan tersebut dijelaskan, izin HGB hanya dapat diperpanjang satu kali.

Kemudian disebutkan ada kemungkinan untuk diperpanjang untuk yang kedua kali.

Adanya aturan yang membatasi izin hak guna bangunan, membuat Hotman Paris angkat bicara.

Pasal tersebut menarik perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Ia mengomentari pasal tersebut melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Dalam komentarnya, Hotman Paris tampak kurang setuju dengan RUU Pertanahan tersebut.

Bahkan ia menentang RUU tersebut disahkan.

Baca: G30S/PKI - Rencana Nikah di Medan Pupus, The Rising Star TNI Pierre Tendean Berakhir di Lubang Buaya

Baca: Jokowi Sebut KKB Papua Turun Gunung Bakar Rumah Warga Wamena, lalu Bikin Hoaks Konflik Antar-etnis

Menurut Hotman Paris, RUU Pertanahan tentang HGB tersebut dapat memberatkan rakyat.

Sebab dalam pasal tersebut tertera hak guna bagunan hanya dapat diperpanjang satu kali.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved