SETELAH Didakwa Kasus Zina dengan Pria Beristri, Artis Dangdut Xena Xenita Divonis Hakim 3 Bulan Bui
SETELAH Didakwa Kasus Zina dengan Pria Beristri, Artis Dangdut Xena Xenita Divonis Hakim 3 Bulan Bui
SETELAH Didakwa Kasus Zina dengan Pria Beristri, Artis Dangdut Xena Xenita Divonis Hakim 3 Bulan Bui
TRIBUN-MEDAN.com - SETELAH Didakwa Kasus Zina dengan Pria Beristri, Artis Dangdut Xena Xenita Divonis Hakim 3 Bulan Bui.
//
Pedangdut cantik dan seksi asal Yogyakarta, Xena Xenita divonis 3 bulan penjara dalam putusan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Rabu (18/9/2019).
Baca: Babak Baru Nikita Mirzani Seusai Laporkan Elza Syarief ke Polisi,Tuding Niki sebagai Informan Polisi
Baca: DOWNLOAD LAGU Alan Walker (Kumpulan Lagu) MP3 & Video: Lily, Darkside, Lost Control dan Lainnya
Pengacara Xenia dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya kepada TribunSolo.com (jaringan Surya.co.id).
Namun Xena menurut Thimas masih pikir-pikir, jika ke depan akan melakukan banding atau tidak.

Pedangdut cantik dan seksi asal Yogyakarta, Xena Xenita. (Instagram)
"Tim kuasa hukum menyatakan pikir pikir selama 7 hari untuk memutuskan langkah," jelasnya.
Thomas menambahkan, saat ini kliennya masih menunggu proses eksekusi pemidanaan kurungan.
"Mbak Xena masih menunggu jadwal kurungan," ungkap dia.
Baca: PENGAKUAN TERBARU Imam Nahrawi tak Bersalah Setelah KPK Jadikan Tersangka Kasus Suap Dana Hibah KONI
Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.
Dia kedapatan berduaan di sebuah kamar hotel di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo bersama seorang pria.
Penggerebekan dilakukan oleh seorang wanita yang kini mantan istri pria yang bersama Xena Xenita.
Baca: Babak Baru Nikita Mirzani Seusai Laporkan Elza Syarief ke Polisi,Tuding Niki sebagai Informan Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/setelah-didakwa-kasus-zina-dengan-pria-beristri-artis-dangdut-xena-xenita-divonis-hakim-3-bulan-bui.jpg)