Whatsapp

WHATSAPP TERBARU: Cara Menonaktifkan Akun Whatsapp (WA), Solusi jika Handphone Hilang atau Dicuri

WHATSAPP TERBARU: Cara Menonaktifkan Akun Whatsapp (WA), Solusi jika Handphone Hilang atau Dicuri

Editor: Salomo Tarigan
kolase/surya malang
WHATSAPP TERBARU: Cara Menonaktifkan Akun Whatsapp (WA), Solusi jika Handphone Hilang atau Dicuri 

WHATSAPP TERBARU: Cara Menonaktifkan Akun Whatsapp (WA), Solusi jika Handphone Hilang atau Dicuri

TRIBUN-MEDAN.com - WHATSAPP TERBARU: Cara Menonaktifkan Akun Whatsapp (WA), Solusi jika Handphone Hilang atau Dicuri

//

Aplikasi Whatsapp menjadi situs yang populer untuk berkomunikasi.

Baca: KPK TERBARU: Setelah Revisi, Pegawai KPK Bakal Jadi ASN, Menpan RB Syafruddin Bilang tanpa Seleksi

Baca: OPPO TERBARU: SPESIFIKASI & Harga Oppo A9 2020, Baterai Kapasitas 5.000 mAh dan Speaker Dolby Atmos

Berbagai hal mulai dari masalah bisnis hingga masalah pribadi disampaikan melalui Whatsapp.

Namun, bagaimana jika Ponsel Anda benar-benar hilang?

Berikut cara menonaktifkan akun Whatsapp ketika ponsel Anda hilang atau dicuri:

 1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menelepon operator seluler Anda dan melaporkan kehilangan kartu SIM Anda.

2. Kemudian, lanjutkan untuk menonaktifkan akun WhatsApp Anda dengan mengirim email ke bantuan teknis WhatsApp  yang beralamat [email protected].

Dalam kasus pencurian atau kehilangan, berikut langkah-langkah cara melaporkan ke bantuan teknis Whatsapp.

- Tulis pesan email baru ke [email protected]

- Tulis dalam subjek email: "Telepon dicuri / hilang: Harap nonaktifkan akun saya."

- Tuliskan dalam badan email, nomor telepon akun WhatsApp Anda dengan disertai kode negara.

Baca: OPPO TERBARU: SPESIFIKASI & Harga Oppo A9 2020, Baterai Kapasitas 5.000 mAh dan Speaker Dolby Atmos

Misalnya: +44 666555444 (nomor United Kingdom)

Hal ini membutuhkan beberapa hari untuk menerima respons.

Tapi bersabarlah, karena pihak Whatsapp akan menghubungi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved