ALASAN Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Terganggu dengan KPK, Laode Ungkap Poin Revisi Pelemahan KPK
ALASAN Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Terganggu dengan KPK, Laode Ungkap Poin Revisi Pelemahan KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menyebut ada sejumlah poin dalam Undang-undang KPK hasil revisi yang dapat melemahkan penindakan di KPK.
Baca: MULAI TERKUAK Para Pelaku Pencuri Uang Rp 1,6 M Milik Pemprov Sumut, Ini Penjelasan Kasatreskrim
"Jika dokumen yang kami terima via ‘hamba Allah’, (karena KPK tidak diikutkan dalam pembahasan dan belum dikirimi secara resmi oleh DPR/Pemerintah), banyak sekali norma-norma pasal yang melemahkan penindakan di KPK," kata Laode dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2019).
Laode membeberkan, poin-poin tersebut antara lain dewan pengawas yang diangkat oleh presiden yang menyebabkan komisioner tak lagi menjadi pimpinan tertinggi di KPK.
Kemudian, akibat berlakunya UU KPK hasil revisi, Laode menyebut status kepegawaian KPK akan berubah drastis dengan beralih menjadi aparatur sipil negara.
Lalu, kegiatan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang dilakukan KPK pun harus berdasarkan izin dewan pengawas.
Menurut Laode, hal-hal di atas berpotensi mengganggu independensi KPK dalam mengusut sebuah kasus korupsi.
"Masih banyak lagi detil-detil lain yang sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," ujar dia.
Baca: Jadwal Laga Brossia Dortmund Vs Barcelona Pukul 02.00 WIB, Tonton 5 Link Live Streaming di Sini
Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa siang.
Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPKsebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.
Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini.
Baca: Kemplang Pajak Rp 107 M, Husin Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 323 M
Tautan kompilasi dari Kompas: Fahri Hamzah . . . dan Menurut Laode, , . .
Baca: Reaksi Laode Terkait Pengesahan UU KPK Hasil Revisi, Beber Poin-poin Pelemahan Komisi Antirasuah
Baca: KPK- Pendemo Tuntut Novel Baswedan dan Agus Rahardjo Mundur, Aneh tak Tahu Pimpinan KPK, Bayaran?
ALASAN Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Terganggu dengan KPK, Laode Ungkap Poin Revisi Pelemahan KPK
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fahri-hamzah_20180621_183857.jpg)