PAPUA RUSUH, Veronica Koman Angkat Bicara, Sebut Dirinya Dikriminalisasi dan Shoot the Messenger

Ditreskrimsus Polda Jatim memberi waktu hingga 18 September 2019 atau 5 hari ke depan kepada Veronica Koman untuk menghadiri pemeriksaan di Mapolda.

Editor: Tariden Turnip
istimewa
PAPUA RUSUH, Veronica Koman Angkat Bicara, Sebut Dirinya Dikriminalisasi dan Shoot the Messenger. Victor Yeimo pentolan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) bersama pengacara Veronica Koman di gedung PBB Jenewa 

BEASISWA

Veronica Koman menanggapi soal beasiswa yang disebut Polda Jawa Timur tidak pernah melaporkan pertanggungjawabannya kepada pemberi beasiswa.

Veronica Koman mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.

Tetapi, kata Veronica Koman, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica Koman.

Di sisi lain, Veronica Koman mengaku kerap diintimidasi oleh orang-orang yang diduga dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia setelah dirinya bicara tentang pelanggaran HAM di Papua yang digelar Amnesty International Australia dan gereja setempat.

"Para staf KBRI tidak hanya datang ke acara tersebut untuk memotret dan merekam guna mengintimidasi pembicara, tapi saya juga dilaporkan ke institusi beasiswa atas tuduhan mendukung separatisme di acara tersebut," kata Veronica Koman.

Akibat aduan itu, menurutVeronica Koman hubungan antara dirinya dan institusi pemberi beasiswa menjadi dingin.

Setelah itu, masih menurut Veronica Koman, dia tidak pernah lagi meminta pembiayaan yang seharusnya masih menjadi tanggung jawab institusi pemberi beasiswa.

"Itu juga yang membuat hubungan saya dengan institusi beasiswa saya menjadi dingin, dan saya tidak meminta lagi pembiayaan beberapa hal yang seharusnya masih menjadi tanggungan beasiswa," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur mendapatkan informasi bahwa Veronica Koman pernah mendapatkan beasiswa S2 dari pemerintah.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan, Veronica Koman mendapatkan beasiswa pada 2017 untuk studi pascasarajana (S2) bidang hukum.

Namun polisi tak menyebut lokasi dan nama kampusnya.

" Beasiswa S2 bidang hukum sejak 2017," katanya, Sabtu (7/9/2019).

Namun, kata Luki, sejak 2017, Veronica Koman tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa.

"Yang bersangkutan tidak pernah melaporkan studinya," terang Luki.

Informasi beasiswa tersebut diperoleh polisi saat melacak dokumen rekening Veronica bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

"Kami menemukan dua rekening, di dalam negeri, dan di luar negeri," ujarnya

#VERONICA KOMAN Angkat Bicara, Sebut Dirinya Dikriminalisasi Polisi Lakukan Shoot the Messenger

Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Tunggu Veronica Koman hingga 5 Hari ke Depan","Veronica Koman Bantah Tuduhan Polisi, Sebut Dirinya Telah Dikriminalisasi", "Veronica Koman Tanggapi soal Saldo di Rekeningnya yang Dianggap Polisi Tak Wajar", ''Disebut Tak Lapor Pertanggungjawaban Beasiswa, Ini Kata Veronica Koman"
Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved