RUSUH PAPUA - Wakil Ketua ULMWP Buchtar Tabuni Ditangkap dan Langsung Jadi Tersangka
Polisi melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.
RUSUH PAPUA - Wakil Ketua ULMWP Buchtar Tabuni Ditangkap dan Langsung Jadi Tersangka
TRIBUN MEDAN.com - Tersangka kasus kerusuhan di Bumi Cenderawasih bertambah lagi.
Polisi melakukan penangkapan terhadap Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.
Buchtar Tabuni pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan Buchtar Tabuni.
"Sudah diproses oleh Polda Papua," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat ditemui di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Kendati demikian, Dedi tidak merinci kapan dan di mana Buchtar Tabuni ditangkap.
Saat ini, katanya, Buchtar sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik Polda Papua.
Baca: 31 Gadis Cantik Belia Asal Bandung Dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Batam
Baca: Bukalapak Tutup Kantornya di Medan, Manajemen Sebut Tak Pengaruhi Mitra
Baca: Pangdam Mayjen TNI MS Fadhila Tepuk Punggung Kapolda Sumut yang Tertidur Pulas
Dedi juga tidak merinci pasal apa yang menjerat Buchtar.
Menurut dia, hal itu akan dijelaskan oleh Polda Papua.
"Itu teknis Polda Papua itu menjelaskan. Baru pemeriksaan awal," tutur dia.
Sebelumnya, seperti dilansir ANTARA, Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja, mengemukakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.
Ketika ditanya tentang pasal yang disangkakan, Kapolda Papua mengatakan, Buchtar dikenakan pasal makar.
Namun tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan pasal lainnya.
Baca: Siswi SMK Ini Ditangkap Kasus Asusila Sesama Jenis, Korban Tercatat Masih Pelajar SMP
Baca: Lindungi Pacarnya dari Ancaman Pemerkosaan Kawanan Begal, Siswa SMA jadi Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan bahwa ada sejumlah organisasi yang melatarbelakangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Dua di antaranya adalah United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
"ULMWP dan KNPB bertanggung jawab atas kejadian ini. Mereka yang produksi hoaks itu," ujar Tito saat berkunjung ke Jayapura, Papua, Kamis (5/9/2019).
Adapun, ULMWP atau Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat merupakan organisasi politik untuk memperjuangkan kemerdekaan Papua Barat. Organisasi tersebut dipimpin oleh Benny Wenda.
Sementara, KNPB adalah organisasi politik rakyat dan sebuah kelompok masyarakat Papua yang berkampanye untuk kemerdekaan Papua Barat.
Sejarah KNPB pada 1961 didirikan Komite Nasional oleh para pejuang kemerdekaan bangsa Papua Barat.
Baca: Kisah Mistis Driver Ojol Ditemukan Tertidur di Semak Pukul 05.00, Motor Nyangkut di Atas Pohon Bambu
Baca: Dipermalukan Guru Karena Ketahuan Tulis Surat Cinta, Seorang Murid SD Bunuh Diri
Menurut Tito, Polri sudah mengetahui siapa saja individu dan kelompok yang bermain atas kerusuhan yang terjadi di Papua dalam beberapa hari terakhir.
Kapolri mengatakan, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) ikut digerakkan oleh ULMWP dan KNPB.
"KNPB main, ULMWP main, termasuk gerakan AMP juga digerakan mereka," kata Tito.
Sebelumnya, Polri mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait proses hukum Benny Wenda, tokoh separatis asal Papua yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, kesulitan memproses hukum Benny disebabkan karena Benny merupakan warga negara Inggris.
Selain itu, tempat kejadian perbuatan pidananya berada di London, Inggris, tempat ia bermukim saat ini.
Baca: Hotman Paris: Hei Farhat, Andar, Elza, Im Too Smart Jadi Lawanmu, Sebut Sang Rival Segera Diperiksa
Baca: Nisa Tewas di Tangan Rekan Bisnisnya Sholahuddin, Dieksekusi di Cafe Penjara, Ini Motifnya
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga menyebutkan bahwa tokoh separatis Papua, Benny Wenda, mendalangi kerusuhan di Papua dan Papua Barat.
Benny diduga menyebarkan konten hoaks dan provokatif di media sosial terkait Papua.
Tak hanya di media sosial, Benny juga diduga menyebarkan konten-konten hoaks tersebut melalui sambungan telepon atau aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Konten tersebut disebarkan kepada sejumlah petinggi negara di kawasan Pasifik.
Baca: 6 Kejanggalan Terkait Raibnya Uang Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut, Hingga CCTV Tak Berfungsi
Moeldoko menilai apa yang dilakukan Benny Wenda merupakan strategi politik. Karena itu, pemerintah juga akan menanganinya secara politis.
Adapun Benny Wenda menampik tudingan sebagai dalang kerusuhan di Bumi Cenderawasih. Ia menyebut demonstrasi berujung rusuh di Papua terjadi secara spontan akibat ketidakadilan yang dirasakan warga Papua selama ini.
Ia bahkan menuding balik Menkopolhukam Wiranto yang berupaya memicu konflik horizontal dengan warga Papua.(berbagai sumber)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Benarkan Tangkap Wakil Ketua ULMWP terkait Kerusuhan Papua"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fakta-baru-siswa-pakai-mobil-fortuner-ugal-ugalan-sempat-dikabarkan-plat-polisi-palsu-ternyata-asli.jpg)