Pemeran Video Mesum Sumedang Ternyata Pasangan Selingkuh, Disebar Tak Mau Jadi Istri Kedua
Polres Sumedang menangkap AIS (34), pemeran sekaligus penyebar video mesum, di rumahnya di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka
TRIBUN-MEDAN.com - Polres Sumedang menangkap AIS (34), pemeran sekaligus penyebar video mesum, di rumahnya di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/9/2019) malam.
AIS mengaku menyebarkan video itu karena kesal pemeran wanita dalam video, YS, tidak mau dinikahi dan dijadikan istri kedua.
"Pas mau diajak nikah dia nolak, ya sudah saya sebar videonya. Pertama dikirim ke bibinya," kata AIS di Mapolres Sumedang, Rabu (11/9/2019).
AIS menuturkan, YS juga tidak terbuka karena sebelumnya YS mengaku sudah tidak bersuami alias janda.
Sebelumnya diberitakan, warga Sumedang dihebohkan dengan beredarnya dua video mesum berdurasi 39 detik dan 3,10 menit.
Video ini kemudian viral di media sosial dan tersebar melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).
Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap AIS di Majalengka.
AIS mengaku, perekaman dilakukan atas kesepakatan bersama YS
AIS dan YS masing-masing telah memiliki keluarga dan menjalin hubungan gelap ini sejak April 2019.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Kertajati, Majalengka. Kami amankan juga ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam adegan ranjang. Di ponsel itu pula ia menyebarkan video tersebut," ujar Hartoyo
Pelaku dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ancamannya hukuman 12 tahun penjara.
Sebelumnya dua video mesum berdurasi 39 detik dan 3,10 menit, yang diduga diperankan oleh sejoli asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, viral di media sosial.
Video itu juga tersebar melalui pesan WhatsApp, Senin (9/9/2019).
Dalam video ini, terlihat seorang lelaki dan perempuan dewasa memeragakan adegan ranjang dan sengaja merekam adegannya itu dengan ponsel.
Menanggapi video itu, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo menegaskan, pihaknya telah mengantongi identitas penyebar video.
"Sementara bisa disimpulkan demikian (pemeran dan peng-upload warga Sumedang)," ujarnya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (10/9/2019).
Hartoyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu penyebar video.
"Proses penyidikan sedang berlangsung, pelaku peng-upload video sedang diburu," tuturnya.
Hartoyo mengimbau agar warga tidak turut serta menyebarkan video tersebut.
"Kami imbau agar masyarakat tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dapat dipidana," katanya.
(Kontributor Sumedang, Aam Aminullah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Mesum Sumedang Disebar karena Pemeran Wanita Tak Mau Jadi Istri Kedua"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolres-sumedang-akbp-hartoyo-saat-jumpa-pers-di-mapolres-sumedang.jpg)