31 Gadis Cantik Belia Asal Bandung Dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Batam

Kali ini puluhan gadis cantik asal Bandung menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tanjungbalai Karimun, Riau.

Tribun Batam/Eko Setiawa
31 Gadis Cantik Belia Asal Bandung Dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Batam. Ilsutrasi. 

31 Gadis Cantik Belia Asal Bandung Dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Batam

TRIBUN-MEDAN.com-31 Gadis Cantik Belia Asal Bandung Dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Batam.

Kasus perdagangan manusia kembali terjadi di tanah air.

Kali ini puluhan gadis cantik asal Bandung menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tanjungbalai Karimun, Riau.

Para Mojang Bandung ini dijadikan alat pemuas nafsu pria hidung belang.

Pelaku menjajakan gadis ini kepada pria hidung belang dengan tarif hingga Rp 2 Juta sekali kencan.

Mulanya, puluhan Mojang cantik asal Bandung ini berniat mencari kerja melalui media sosial.

Para gadis polos ini mencari kerja lewat aplikasi Beetalk, Line dan Facebook.

Kemudian, mereka menghubungi nomor pelaku yang tercantum dalam keterangannya tengah membuka lowongan pekerjaan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan, para korban dijanjikan lowongan pekerjaan sebagai LC atau pemandu lagu dan terapis SPA.

Namun, dalam kenyataannya korban malah dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan ditampung oleh tersangka bernama Akui alias Awi.

Mereka ditampung di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, Tanjungabalai Karimun.

Dirumah tersebut, polisi menemukan 30 wanita yang diduga menjadi korban TPPO untuk dijadian sebagai PSK.

Sementara itu, satu orang perempuan Inisial L A telah berada di Batam yang hendak pulang ke kampung.

Kombes Pol Erlangga, pihaknya mengamankan 31 wanita dengan usia 19 tahun hingga berumur 28 tahun.

Mereka dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan bayaran yang berbeda-beda.

"Ada 31 orang yang diamankan, mereka merupakan korban TPPO," sebut Erlangga dalam ekspose di Polda Kepri, Senin (9/9/2019) dikutip TribunnewsBogor dari Tribun Batam.

Erlangga melanjutkan, puluhan wanita tersebut merupakan gadis asal Bandung, Jawa Barat.

Ke-31 wanita tersebut adalah para korban yang tertipu dengan modus perekrutan tenaga kerja.

Erlangga menerangkan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan merekrut dari sejumlah daerah.

 

Kemudian menawarkan atau menjajakan ke laki-laki hidung belang untuk mendapatkan keuntungan.

Ia menjelaskan, para korban dijadikan sebagai PSK dengan harga satu kali bookingan dari Rp. 600.000 hingga Rp. 2.000.0000 dengan sistem bagi hasil.

Yaitu 50 persen untuk korban dan 50 persen untuk pengelola.

Mereka tak langsung menerima bayaran, sebab hasil dari pekerjaan sebagai PSK tersebut akan diberikan setiap enam bulan sekali.

Tak hanya itu, pelaku Akui alias Awi juga menyedikan layanan boking untuk tamu hotel.

"Mereka juga bisa dibawa alias diboking untuk ke hotel dengan tarif yang sudah di setujui antara pelanggan dengan mucikarinya," sambung Erlangga.

Kronologi

Awalnya Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait TPPO ini.

Selanjutnya, tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Jumat (6/92019) melakukan penyelidikan dan penggrebekkan di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang terhadap 30 orang korban perempuan dan satu orang perempuan Inisial L A telah berada di Batam yang hendak pulang ke kampung.

Ia pulang dikarenakan merasa ditipu dan tidak tahan atas pekerjaan yang telah di berikan pelaku yaitu sebagai Pekerja Seks Komersial dengan tarif dari Rp. 600.000 hingga Rp. 2.000.000.

Tim terus melakukan pengembangan, penyidikan mengarah kepada D P alias Fahllen yang berada di Bandung.

Selanjutnya pada Sabtu (7/9/2019) tim bergerak menuju Desa Cingondewahilir kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Disana, poliis mengamankan pelaku untuk selanjutnya di bawa ke Polda Kepri untuk dimintai keterangannya.

"Pelaku ditangkap di Bandung, dari pengakuan pelaku, ia membawa para korban ke Karimun dengan modus perekrutan tenaga kerja," tegasnya.

Dalam kasus ini Polisi mengamankan dua orang pelaku atas nama Akui alias Awi dan Fahlen.

"Para korban juga mengatakan kalau mereka merasa tertipu disini, awalnya utnuk mencari kerja saja," tegasnya. (*)

Artikel ini sudah terbit di Gridpop

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved