UPDATE Lakalantas Maut Tol Cipularang - Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Masih Mungkin Bertambah
UPDATE Lakalantas Maut Tol Cipularang - Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Masih Mungkin Bertambah
"Adapun masalah adanya tersangka-tersangka lain, kami sedang melaksanakan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut."
"Mengingat peran dari pengemudi truk B 9410 UIU atas nama S tadi hanya sebagai pengemudi, bukan orang yang mencurahkan tanah tersebut ke sana ataupun orang yang meminta atau memerintahkan sebanyak 37 ton tadi," terang Matrius.
Matrius tidak menutup kemungkinan pihak yang memaksakan muatan 37 ton pasir itu bisa menjadi tersangka.
"Jadi dimungkinkan manajemen maupun perusahaan dari angkutan atau perusahaan dari tanah ini kita akan perdalam untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan bisa berkembang sebagai tersangka," pungkasnya.
Diketahui, kecelakaan beruntun di Tol Cipularang itu melibatkan 20 kendaraan dan 8 tewas, 3 luka berat, dan 25 luka ringan.
Berikut video lengkapnya:
Kronologi Kecelakaan
Kasat Lantas Polres Purwakarta memberikan rilis mengenai kronologi kecelakaan beruntun yang terjadi.
Kecelakaan beruntun tersebut bermula dari kecelakaan tunggal dump truck.
Yakni dump truck bernomor polisi B 9763 UIT bermuatan tanah datang dari arah Bandung menuju Jakarta.
Truk itu rem blong dan kemudian terbalik.
Mengakibatkan terjadi antrean di jalur B sebanyak empat kendaraan.
Kemudian datang kendaraan dump truck B 9410 UIU dan menabrak 18 kendaraan yang berada di lajur lambat dan lajur cepat.
Mobil yang terhantam dari belakang berhamburan ke segala arah.
(TribunWow.com/Ifa Nabila/Roifah Dzatu Azmah)
#UPDATE Lakalantas Maut Tol Cipularang - Polisi Tetapkan 2 Tersangka, Masih Mungkin Bertambah
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Polisi Tetapkan 2 Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang dan Masih Bisa Tambah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tabrakan-beruntun-di-tol-cipularang.jpg)