Jejak Bupati Muara Enim Ahmad Yani; Gagas Ikrar, Terbitkan Aturan Antikorupsi, Kini Kena OTT KPK
Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani. terjaring OTT yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Senin (2/9/2019) kemarin.
Jejak Bupati Muara Enim Ahmad Yani; Gagas Ikrar, Terbitkan Aturan Antikorupsi, Kini Terjaring OTT KPK
TRIBUN MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Kali ini, Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Ahmad Yani. terjaring OTT yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Senin (2/9/2019) kemarin.
Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mencokok 4 orang, di antaranya Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
Terjaringnya Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam OTT KPK ini cukup mengejutkan.
Pasalnya, Ahmad Yani dikenal cukup concern terhadap program pencegahan korupsi.
Misalnya saja Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengeluarkan keputusan Bupati Muara Enim Nomor : 660/KPTS/lnspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muaraenim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.
Baca: Dua Jenderal TNI Asli Putra Papua Diangkat Jadi Pangdam Cenderawasih dan Pangdam Kasuari
Baca: Karyawati Minimarket Dicekik, Diseret-seret hingga Pakaiannya Dilucuti, Kini Pelaku Ditembak Polisi
Baca: Foto Pernikahan Suami Istri Ini Viral, Kelakuan Sang Adik Pengantin Pria saat Difoto Jadi Sorotan
Selain itu, pada hari antikorupsi internasional bulan Desember 2018 lalu, Bupati Muara Enim Ahmad Yani menggagas Ikrar Anti Korupsi bersama-sama di Kabupaten Muaraenim.
Saat itu, pembacaan ikrar dipimpin oleh Plt Kajari Muara Enim Husaini yang diikuti oleh semua perwakilan unsur pemerintah baik pusat maupun daerah, eksekutif, legislatif dan yudikatif, perwakilan dari masyarakat, organisasi pemuda, organisasi wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perangkat daerah yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Muaraenim.
Saat itu, menurut Bupati Muara Enim Ahmad Yani, kegiatan peringatan dan pembacaan ikrar ini merupakan bentuk dari dukungan Pemkab dalam upaya pencegahan korupsi dan penegakan hukum.
“Tentunya kita secara sadar memahami bahwa korupsi terbukti telah membawa ketidak adilan, ketimpangan, dan keterbelakangan,” ujarnya.
"Semoga dengan Ikrar ini, akan menjadi momentum untuk mewujudkan Pemerintah Kabupaten Muaraenim yang benar-benar bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga pada akhirnya misi Kabupaten Muaraenim yakni Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera benar-benar akan tercapai dengan baik," kata Ahmad Yani kala itu.
Baca: Melaney Ricardo Turut Dilaporkan Pengacara Elza Syarief saat Dilabrak Nikita Mirzani, Ini Alasannya
Baca: SOEHARTO - TAK DIGUBRIS Soekarno, Terbukti Ucapan Soeharto Keterlibatan G30S/PKI dan terkait Senjata
Ahmad Yani terpilih pada sebagai Bupati Muara Enim pada 2018 lalu.
Ia berpasangan dengan Juarsah dan meraih 67.522 suara atau 33,82 persen. Pasangan tersebut mengalahkan tiga pasangan lainnya.
Berhasil memenangkan kontestasi Pilkada Muara Enim 2018, dan dilantik sebagai Bupati Muara Enim 18 September 2018 lalu, Ahmad Yani dan Juarsah langsung tancap gas bekerja sejak hari pertama memimpin kabupaten berjuluk “Bumi Serasan Sekundang” ini, pada 24 September 2018 lalu
Ahmad Yani Lahir di Jakarta, pada 10 November 1965.
Ia merupakan putra pasangan Suratul Kahfie SH (seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama) dan Hj Yusa.
Wakil Ketua KPK Basaria mengatakan, dugaan sementara terdapat kongkalikong terkait proyek pembangunan di Muara Enim.
"Ada pejabat pengadaan dan rekanan swasta terjaring OTT). Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat Pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada pewarta, Selasa (3/9/2019).
Baca: Inilah 2 Pangdam Terbaru di Papua dan Papua Barat, Mayjend TNI Santos Matondang Ditarik ke Mabes TNI
Baca: Ternyata Pemeran Video Mesum Banjarmasin yang viral Adalah Selebgram, Mahasiswi, dan Model
Saat ini ke-4 orang tersebut sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK," ujar Basaria.
Dalam giat OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang senilai 35 ribu dolar Amerika Serikat.
"Kami duga uang ini terkait proyek di Dinas PU setempat," jelas Basaria.
"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," imbuhnya.
KPK pun mengonfirmasi kebenaran soal penyegelan kantor sementara Bupati Kabupaten Muara Enim yang berada di gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.
Basaria mengharapkan tidak ada ada pihak yang berusaha atau mencoba-coba untuk menerobos ke dalam lokasi tersebut.
"Kami konfirmasi juga ada sejumlah ruangan yg disegel di Sumsel. Kami ingatkan agar pihak-pihan di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut," tegasnya.
Baca: Mahasiswi 19 Tahun Bekap Bayinya dengan Celana Dalam, Ini Kronologi Lengkap dan Musababnya
Baca: Ternyata Begini Nasib 3 Anak Tiri Mayangsari setelah Bambang Trihatmodjo Ceraikan Halimah
Sementara itu, warga Muara Enim dikagetkan oleh kedatangan KPK yang menyegel kantor Bupati Ahmad Yani.
Kantor Bupati Muaraenim disegel KPK pada Senin (2/9/2019) malam.
Pantauan sampai Selasa (3/9/2019) dini hari, hanya ada beberapa satuan polisi pamong praja (Pol PP) berjaga.
Di pintu masuk kantor bupati, tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk di pasang.
Suasana di Kantor Pemda Muaraenim sepi, tak terlihat satupun petugas dari KPK.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Profil Bupati Muaraenim Ahmad Yani yang Kena OTT KPK, Padahal Pernah Keluarkan Aturan Anti Korupsi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-muara-enim-ahmad-yani.jpg)