Polsek Medan Helvetia Keluarkan 41 Set Tilang Selama 3 Hari Operasi Patuh Toba 2019

Iptu M Manurung mengatakan Operasi Patuh Toba 2019 adalah untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN MEDAN/M Andimaz Kahfi
Polsek Medan Helvetia Keluarkan 41 Set Tilang Selama 3 Hari Operasi Patuh Toba 2019. Unit Lantas Polsek Medan Helvetia saat melaksanakan Operasi Patuh Toba 2019, di kawasan Jalan Gatot Subroto tepatnya depan Kantor Jasa Raharja, Kota Medan. 

Polsek Medan Helvetia Keluarkan 41 Set Tilang Selama 3 Hari Operasi Patuh Toba

TRIBUN-MEDAN.com-Polsek Medan Helvetia Keluarkan 41 Set Tilang Selama 3 Hari Operasi Patuh Toba 2019.

Unit Lantas Polsek Medan Helvetia melaksanakan Operasi Patuh Toba 2019, di kawasan Jalan Gatot Subroto tepatnya depan Kantor Jasa Raharja, Sabtu (31/8/2019).

Operasi Patuh Toba dipimpin Ps Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Iptu N Manurung serta didampingi Panit 3 Sabhara Polsek Medan Helvetia Ipda Iwan Setiawan dan jajaran.

Iptu M Manurung mengatakan Operasi Patuh Toba 2019 adalah untuk menciptakan keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

"Kita ingin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta untuk meminimalisir terjadinya kecelakan lalu lintas dan menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," kata Iptu M Manurung, Sabtu (31/8/2019).

M Manurung menjelaskan Operasi Patuh Toba 2019 tetap mengedepankan tindakan Preventif dan Represif.

Dimana sebagai sasaran proritas pelanggaran yang diberikan tindakan seperti menggunakan HP saat berkendaraan, mengemudikan kenderaan dalam keadaan mabuk.

Baca: 4 Fakta Aksi Tendangan Polantas hingga Pemotor RX King Tersungkur, Kini 2 Polantas Itu Diperiksa

Baca: PDI-Perjuangan Minta KPU Batalkan Keterpilihan Tiga Calegnya

Baca: KABAR NUNUNG TERBARU: Penyidik Serahkan Nunung -Suami Beserta Barang Bukti ke Kejati, Berkas Lengkap

Kemudian, mengendarai kenderaan diluar batas kecepatan,pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas saat berkendaraan

Lanjut, menindak yang tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan lampu Rotator atau Strobo tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca: Akhirnya Penulis Cerita Horor KKN di Desa Penari Angkat Bicara, Ini Penjelasannya

Baca: Persija Datangkan Pemain Baru Hari Ini, Mantan Pemain Timnas Spanyol dan Jebolan Akademi Espanyol ?

Baca: Tak Dinyana, Raffi Ahmad Pernah Jadikan Pedangdut Cantik Wika Salim sebagai Gacoannya

"Dalam Operasi Patuh Toba 2019 selama dua hari Polsek Medan Helvetia mengeluarkan 41 set tilang dari berbagai pelanggaran lalu lintas," sebut M Manurung.

Baca: 5 Cara Ampuh Menambah Followers Instagrammu Tanpa Membeli, Biar Makin Eksis dan Punya Pengaruh

Baca: Mahasiswa Papua di Medan Kibarkan Bintang Kejora dan Gunakan Pakaian Adat

Baca: Supermodel Gigi Hadid Kembali Kepergok Mesra dengan Tyler Cameron selepas Putus dari Zayn Malik

"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan, agar tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Utamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan. Karena setengah dari kendaraan tersebut terdapat nyawa kita," pungkas M Manurung.

(mak/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved