Aulia Kesuma Ajak 2 Sosok Ini ke Apartemen untuk Bahas Rencana Pembunuhan Suami dan Anak Tiri
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan di Apartemen Kalibata, bersama dua tersangka lainnya
Aulia Kesuma Ajak 2 Sosok Ini ke Apartemen untuk Atur Rencana Bunuh Suami dan Anak Tiri
TRIBUN MEDAN.com - Fakta-fakta baru tentang sang istri muda, Aulia Kesuma (35), membunuh suami dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23), terus bermunculan.
Teranyar, Aulia Kesuma tak sendirian mematangkan rencana pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan terhadap Pupung dan Dana, di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
Aulia Kesuma membahas rencana pembunuhan itu bersama dua orang tersangka lainnya.
Keduanya yakni Geovanni Kelvin (18) alias KV alias GK, keponakan Aulia Kesuma (bukan anak kandung seperti santer disebutkan selama ini), serta tersangka R.
Saat ini, tersangka R masih berstatus buron.
"Kasus ini (pembunuhan) sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan. Jadi ada tersangka AK (Aulia Kesuma), GK (Geovanni Kelvin), dan tersangka R yang masih DPO. Mereka ada dalam satu kegiatan perencanaan (pembunuhan) di apartemen tersebut yang isinya untuk menghabisi nyawa korban (suami dan anak tiri AK)," kata Argo di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Baca: Demo Tolak Rasisme di Deiyai Papua Rusuh, Serda Rikson Gugur dan Lima Polisi Terluka
Baca: VIRAL, Mualaf Ini Meninggal Setelah Ucap Dua Kalimat Syahadat
Baca: Viral Oknum Polisi Diarak Warga Tanpa Celana Bersama Bidan Desa, Ini Kronologi Lengkapnya
Selanjutnya, Aulia Kesuma menyewa dua pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.
Kedua pembunuh bayaran itu kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel.
Keduanya bertemu dengan Aulia Kesuma dalam mobil di kawasan Kalibata.
Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
Belakangan diketahui, bahwa usai menghabisi Pupung dan Dana, kedua eksekutor itu cuma diberikan uang Rp 8 juta oleh Aulia Kesuma.
Argo menyebut, polisi saat ini tengah mendalami peran tersangka R.
"Masih didalami (peran tersangka R)," ungkap Argo.
Edi dibunuh dengan cara diracun, sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat untuk dibakar di dalam mobil.
Kelvin hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia Kesuma dan Kelvin, polisi sudah menangkap S dan A.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Utang Rp 7 Miliar
Sebelumnya, polisi juga membeberkan motif Aulia Kesuma melakukan perbuatan sadis tersebut.
Dikutip dari Wartakotalive, Aulia Kesuma terlilit utang hingga Rp 7 miliar. Setiap bulannya, Aulia Kesuma harus mencicil Rp 200 juta.
Kondisi itu membuat Aulia Kesuma akhirnya meminta sang suami, Pupung Sadili, menjual rumah senilai Rp 26 miliar di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun, permintaan itu ditolak Pupung Sadili.
Alasannya antara lain, Pupung Sadili memiliki anak dari pernikahan sebelumnya, yakni M Adi Pradana alias Dana, yang akhirnya turut dibunuh.
Selain itu, Pupung Sadili sempat mengancam akan membunuh AK jika menjual rumahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi Aulia Kesuma terlilit utang Rp 7 miliar dan wajib mencicil Rp 200 juta per bulan. "Infonya seperti itu. Tapi nanti akan dipastikan dan dicek lagi," kata Argo Yuwono, Selasa (27/8/2019) malam.
Argo Yuwono mengatakan, motif pembunuhan karena Aulia Kesuma karena terlilit utang Rp 7 miliar. Sehingga, ia ingin menjual rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk melunasi utangnya.
Namun, korban Pupung Sadili menolak menjual rumahnya di Lebak Bulus yang bernilai Rp 26 miliar.
"Terkait pembunuhan di Lebak Bulus, pada intinya awal kasus ini adalah ada suatu keluarga suami istri, yang memiliki anak masing-masing sebelumnya hidup dalam satu rumah tangga. Kemudian istri inisial AK (Aulia Kesuma) ini mempunyai utang, sehingga dia ingin menjual rumah mereka," papar Argo Yuwono.
"Tapi karena suami ini mempunyai anak, ia tidak setuju. Dan dia mengatakan ke istrinya, AK, kalau menjual rumah ini kamu akan saya bunuh," imbuhnya.
Baca: Dari Aplikasi Bernyanyi Smule, Bule Cantik Asal Austria Ini Bahagia Dinikahi Pegawai PPSU Jakarta
Menurut Argo Yuwono, hal itu diketahui berdasarkan keterangan sementara yang diberikan Aulia Kesuma kepada penyidik.
Argo mengungkapkan, Aulia Kesuma merasa kesal dengan penolakan itu.
Aulia Kesuma kemudian meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mendatangkan pembunuh bayaran dari Lampung guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Argo.
Dua pembunuh bayaran berinisial S dan A kemudian datang ke Jakarta menggunakan travel. Keduanya bertemu Aulia Kesuma dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya. "Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.
Pupung dan anaknya, Dana, akhirnya dibunuh di rumah di Lebak Bulus tersebut.
Baca: PAPUA TERKINI - Kontak Senjata, 1 TNI Tewas 2 Polisi Luka, Panglima TNI Mau Dialog, Egianus Kogoya?
Argo mengatakan, tersangka Kelvin sebelumnya memberikan minuman keras kepada Dana. Tersangka Kelvin membunuh Dana atas perintah Aulia Kesuma.
"Istri korban (AK) menyuruh si KV itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D (Dana). Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.
Sementara Pupung Sadili dibunuh dengan cara memberikan minuman yang telah diracun oleh dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," ujar Argo.
Selanjutnya, kedua korban dibawa menggunakan mobil ke kawasan Sukabumi. "Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka KV (Kelvin)," ungkap Argo.
Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi. Dua orang di antaranya yakni Aulia Kesuma dan Kelvin.
Aulia Kesuma ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dan sudah dibawa ke Bandung.
Sementara Kelvin hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.

Kedua tersangka pembunuh bayaran Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Kedua tersangka berinisial S dan A.(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Dua tersangka lainnya, yakni S dan A. Mereka merupakan pembunuh bayaran atas perintah Aulia Kesuma. Tersangka S dan A ditangkap di Lampung Timur, oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Kedua tersangka pembunuh bayaran itu tiba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019) pukul 19.07 WIB. Keduanya tiba tanpa menggunakan alas khaki dan dalam kondisi luka tembak pada bagian kaki.
Tersangka S dan A hanya tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Mereka pun langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Ayah dan Anak Direncanakan di Apartemen di Kalibata"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/terungkap-cara-polisi-tangkap-otak-pelaku-pembunuh-bayaran-selain-aulia-kesuma-habisi-ayah-dan-anak.jpg)