Video Mesum Eks Karyawati Bank Berdurasi 17 Detik Viral di Grup-grup WhatsApp

Baru sepekan terakhir heboh video gangbang Vina Garut, kini media sosial kembali diramaikan video mesum yang diduga mantan karyawati bank

Editor: Juang Naibaho
tribunnews.com
Ilustrasi konten dewasa 

Video Mesum Eks Karyawati Bank Berdurasi 17 Detik Viral di Grup-grup WhatsApp

TRIBUN MEDAN.com - Baru sepekan terakhir heboh video gangbang Vina Garut, kini media sosial kembali diramaikan video mesum yang diduga mantan karyawati bank di Palembang, Sumatera Selatan.

Video mesum mantan pegawai bank BUMD di Palembang, itu beredar luas di berbagai grup WhatsApp.

Dalam video viral yang berdurasi 17 detik tersebut, terlihat seorang perempuan sedang berhubungan intim dengan pria.

Sang pria diduga yang merekam adegan suami istri tersebut.

Setelah ditelusuri, perempuan tersebut diketahui berinisial DF yang merupakan mantan pegawai Bank Sumsel Babel.

Baca: MOTOGP- Hasil Baik Valentino Rossi -Quartararo Ancam Marc Marquez, Live Streaming MotoGP Sesaat Lagi

Baca: RAMOS HORTA Eks Pemimpin Timor Timur Angkat Bicara soal Papua hingga Seruan Frans Magnis pada OPM

Baca: Inilah Motif Perwira Polwan Kompol Christiaty Kirim Miras ke Mahasiswa Papua saat Aksi Demo

Sekretaris Bank Sumsel Babel Faisol Sinin ketika dikonfirmasi membenarkan DF merupakan mantan pegawai mereka.

Menurut Faisol, DF telah mengundurkan diri bulan lalu dan saat ini tidak lagi tercatat sebagai pegawai.

"Dia tercatat sebagai karyawan kontrak dan waktu itu sebagai marketing officer, orangnya sudah resign," kata Faisol, Sabtu (24/8/2019).

Faisol menerangkan, sebelum video itu tersebar, DF telah lebih dulu mengundurkan diri.

Ia pun tak mengetahui siapa pelaku penyebar video tersebut.

Namun, menurut Faisol, hal itu merupakan permasalah pribadi tanpa ada kaitan dari pihak Bank.

"Pegawai kontrak itu biasanya dikontrak 6 bulan. Tapi sebelum kontrak belum habis, dia sudah mengundurkan diri. Masalah attitude," kata Faisol.

"Ini murni urusan perorangan tidak ada kaitan dengan perusahaan. Karena dia juga bukan lagi pegawai kita," lanjut dia.

Baca: Irjen Pol Paulus Diutus Kapolri ke Papua, Sebut Kondisi Papua dan Papua Barat Aman dan Kondusif

Baca: Kasatpol PP yang Diancam Tembak Kombes Iwan Eka Ternyata Alumni Akabri 87, Leting Kapolri dan Kasad

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan pihakhya akan menyelidiki kasus video mesum tersebut.

Supriadi menerangkan, tim dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel akan melihat tujuan pelaku menyebarkan video tersebut.

"Nanti dilihat, apakah video itu di Palembang atau bukan. Pemeran wanita juga bisa melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan," kata Supriadi, Minggu (25/8/2019).

Supriadi menjelaskan, sejauh ini mereka belum mendapatkan laporan dari pihak mana pun atas penyebaran video tersebut.

Akan tetapi, ia menduga bahwa itu adalah video konsumsi pribadi yang disebar oleh orang tak bertanggung jawab.

"Jika nantinya didapati unsur kesengajaan dari penyebaran video ini maka dapat dikenakan UU ITE dan Pornografi," tegas Supriadi.

Baca: Firasat Calon Istri Lettu Angga Pradipta yang Jadi Korban Laka Maut Sehari Jelang Pernikahan

Vina Garut

Video Vina Garut menghebohkan publik usai ramai beredar pekan lalu. Tersangka V pun buka suara terkait video panas yang beredar tersebut.

Perempuan yang baru berusia 19 tahun menikah dengan tersangka A alias Rayya pada 2015. Berarti V menikah dengan A di saat usianya masih 15 tahun.

Terkait video, ia mengaku diminta suaminya melakukan adegan hubungan badan dengan tiga pria, termasuk sang suami. Alasannya untuk menjaga keutuhan rumah tangga.

Permintaan itu disampaikan Rayya dengan alasan agar ia tak berhubungan dengan wanita lain. V pun menuruti keinginan itu lantaran takut ditinggalkan oleh suaminya.

Apalagi V sudah tak tinggal dengan orang tuanya. Rayya-lah yang menjadi tempatnya berlindung saat itu.

"Saya mikirnya kalau ditolak pasti dimarahi. Apalagi suami terus minta. Pertamanya saya tolak. Tapi dia mendesak terus," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

Sebelum menikah, perempuan lulusan SMP Negeri itu mengaku kenal dengan mantan suami saat hajatan di suatu daerah.

Kebetulan, profesi V adalah biduan dangdut yang kerap manggung di hajatan perkampungan.

V mengenal sosok A dulu sebagai salah satu pemilik salon di Kecamatan Garut kota.

Perkenalan yang baru menginjak beberapa pekan sudah bisa membuat keduanya naik pelaminan.

Namun, pernikahan itu justru menjerumuskan V. Ia dipaksa untuk melayani para hidung belang. Kadang harus melayani tiga pria sekaligus.

V tak terlalu ingat persis kapan ia pertama kali melakukan hubungan badan beramai-ramai.

Ia hanya mengingat di tahun 2017 atau 2018 aksinya itu dilakukan.

Baca: Penjelasan BMKG 3 Sesar Pemicu Gempa di Kalimantan Timur, Ada Potensi Magnitudo 7

Baca: Miris Ayah di Tangerang Bopong Pulang Jenazah Anaknya karena Puskesmas Tolak Antar Pakai Ambulans!

Secara batin V mengaku tak nyaman. Apalagi menjadi tontonan beberapa orang. Namun ia harus bisa menikmati agar tak dimarahi suaminya.

"Jadi kepaksa seperti menikmati. Sebenarnya enggak nyaman cuma mau gimana lagi," ucapnya.

Kini V harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun menyesal telah melakukan perbuatan itu. Apalagi videonya telah beredar di masyarakat.

V menyebut tak mengenal para pria yang berada dalam video Vina Garut. Ia bertemu semua lelaki itu di sebuah hotel.

Seingatnya, ia pernah tiga kali berhubungan dengan lebih dari dua pria.

Dua kali dilakukannya di sebuah hotel di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler. Satu lagi dilakukan di sebuah tempat kos di Wanaraja.

"Ada yang dua orang (pria). Ada juga yang lebih dari dua (pria)," kata V di Mapolres Garut, Rabu (21/8/2019).

Pria-pria itu, katanya, mengenal suaminya melalui media sosialTwitter. Tersangka A alias Rayya memasang fotonya di Twitter.

"Jadi ada yang ngontak ke messenger Twitter setelah suami pasang foto saya. Fotonya enggak ada muka saya. Cuma setengah badan," ujarnya.

Setelah bertransaksi dengan suaminya, V terpaksa harus melayani pria hidung belang itu.

Bayarannya pun tak besar. Ia hanya menerima uang sebesar Rp 500 ribu untuk sekali melakukan adegan tersebut.

"Saya sih dikasih sama suami Rp 500 ribu. Tapi mereka bayarnya berapa enggak tahu. Uangnya, kan, dikasih dari mereka langsung ke suami saya," ucapnya.

Tersangka Rayya Idap Penyakit Mematikan

Sementara itu, polisi memastikan tersangka A alias Rayya dalam kasus video Vina Garut positif mengidap penyakit HIV dan stroke.

Hasil itu berdasarkan pemeriksaan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, tersangka Rayya telah dinyatakan positif mengidap penyakit HIV.

"Iya betul sudah positif. Untuk dua pelaku lain negatif," ujar Maradona saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Dua pelaku lain yang dimaksud negatif adalah Vina pelaku wanita dan Willy pelaku pria.

Rayya, Vina, dan Willy adalah pelaku di video Vina Garut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Mesum Eks Pegawai Bank di Palembang Viral, Polisi Buru Penyebarnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved