Dirazia Satpol PP, Aceng Fikri Buktikan Wanita yang Bersamanya di Dalam Kamar Hotel Istri Sah
Aceng Fikri, terjaring dalam razia Satpol PP Kota Bandung tengah berduaan di dalam kamar sebuah hotel dengan seorang wanita
TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, terjaring dalam razia Satpol PP Kota Bandung tengah berduaan di dalam kamar sebuah hotel dengan seorang wanita, Kamis (22/8/2019).
Lantaran beda alamat identitas beda, Aceng Fikri bersama wanita yang diketahui bernama Siti tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bandung Jalan Martanegara, untuk dimintai keterangan.
Selama satu jam di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri dan perempuan tersebut menjalani pemeriksaan untuk membuktikan argumen politisi Partai Hanura tersebut bahwa perempuan tersebut adalah istrinya.
“Yang bersangkutan bisa memperlihatkan surat nikah dan foto-foto saat nikah. Buktinya diperlihatkan dari ponsel,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/8/3019).
Aceng Fikri mengaku, baru menikah dengan perempuan tersebut.
Meski tidak menunjukkan KTP keduanya, Mujahid memastikan keduanya terpaut usia lumayan jauh.
“Ngakunya baru menikah bulan Maret 2019 lalu. Beda usianya 16 tahun,” ujar Mujahid.
Meski pada saat terjaring razia Aceng Fikri sudah mengatakan bahwa perempuan tersebut adalah istrinya, Satpol PP Kota Bandung tidak bisa langsung membebaskan keduanya.
“Kami tidak bisa memproses yang bersangkutan di tempat. Maka kami bawa ke kantor untuk dilakukan klarifikasi,” beber dia.
Setelah berhasil membuktikan bahwa wanita tersebut sebagai istri sah dengan menunjukkan foto surat nikah dan prosesi ijab kabul dari ponselnya, Satpol PP Kota Bandung pun melepaskan Aceng Fikri.
“Beliau tidak ada komen apa-apa. Langsung pulang,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aceng Fikri Bisa Pastikan Wanita yang Bersamanya di Dalam Kamar Hotel Istri Sah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aceng-fikri-saat-diboyong-oleh-satpol-pp-kota-bandung.jpg)