Breaking News

Pembunuhan Sadis

Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Begini Reaksi Keluarga Vera Oktaria

Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Begini Reaksi Keluarga Vera Oktaria

TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI
Prada DP menangis di persidangan. (Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Begini Reaksi Keluarga Vera Oktaria) 

Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Begini Reaksi Keluarga Vera Oktaria

Suhartini mengatakan bahwa Prada DP banyak menyebutkan kebohongan selama persidangan, salah satunya menyebut Fera dalam keadaan hamil.

TRIBUN-MEDAN.com - "Kami minta hukum mati itu baru pas. Anak saya hilang, saya tidak puas dengan hukuman ini," kata Suhartini di luar ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Dia terlihat kesal dan mengaku kecewa setelah mengetahui pembunuh anak bungsunya tidak diberikan hukuman secara maksimal dalam stuntutan Oditur.

Suhartini adalah ibu kandung Vera Oktaria (21) yang dibunuh oleh Prada DP.

Suhartini mengatakan bahwa Prada DP banyak menyebutkan kebohongan selama persidangan, salah satunya menyebut Vera Oktaria dalam keadaan hamil.

"Dia bohong terus dalam sidang, dia itu nangis puas sudah membunuh anak saya. Bukan nangis menyesal," ujarnya.

Kekecewaan juga diungkapkan Rusnah (45) bibi korban.

Ia berharap hakim ketua memberikan hukuman maksimal kepada Prada DP.

5 Kekejian Prada DP Usai Membunuh dan Mutilasi sang Kekasih, Dokter Forensik Ungkap Adanya Kekerasan di Alat Vital Korban
5 Kekejian Prada DP Usai Membunuh dan Mutilasi sang Kekasih, Dokter Forensik Ungkap Adanya Kekerasan di Alat Vital Korban (Tribun Sumsel/MA Fajri dan Dok. Tribun Sumsel)

"Keponakan saya dibunuh, dicincang, harus diberikan hukuman maksimal, jangan seperti ini," ucapnya sambil menangis.

"Mereka semua tahu dari awal kalau keponakan saya sudah dibunuh. Tapi mereka bungkam, mereka itu ikut terlibat. Harus dihukum," kata Rusnah.

Kecurigaan itu muncul karena saksi Dodi, paman dari Prada DP tidak bisa dihadirkan dalam sidang.

Dodi adalah orang pertama yang mengetahui aksi keji tersebut.

Selain itu, Dodi juga sempat memberikan kantong plastik untuk memasukkan potongan tubuh Fera setelah dimutilasi.

Dituntut penjara seumur hidup dan dipecat dari satuan Prada DP dituntut hukuman penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan serta mutilasi terhadap kekasihnya sendiri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved