Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Buat Laporan Pengeroyokan Dirinya ke Polrestabes, Bawa Nama Pelaku
Meski bekas luka pada pelipis matanya masih terlihat, orang nomor satu di Polsek Patumbak ini mendatangi Polrestabes Medan.
Sedangkan dari tersangka berinisial K, diamankan 2 paket kecil sabu, belasan plastik klip berukuran sedang dan kecil dan uang sebesar Rp 200 ribu hasil penjualan narkoba.
Terakhir, dari tersangka berinisial S (29) diamankan barang bukti 1 plastik berukuran sedang berisi sabu dan 15 plastik kecil berukuran kecil.
Baca: 5 Fakta Wanita Muda Tewas Diduga OD di Diskotek, Oknum TNI Korban, CF Pernah Digerebek Polda Sumut
Setelah diamankan, ketiga tersangka diinterogasi oleh petugas dan didapatkan nama bandar besarnya.
"Mereka (ketiga tersangka) mengaku bahwa sabu yang dijual berasal dari bandar berinisial A," kata Raphael, Sabtu (10/8/2019).
Mendapat informasi itu, Ginanjar beserta anggota lantas melakukan pengembangan dan mencari rumah bandar besar berinisial A dikediamannya Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.
Polisi melihat tersangka A sedang duduk di depan rumah, seperti menunggu pembeli sabu datang.
Mengetahui petugas akan melakukan penyergapan, tersangka A berusaha melarikan diri dengan cara kabur menuju jalan besar.
Petugas yang tidak ingin buruannya kabur begitu saja, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.
Sesampainya di jalan besar, ternyata tersangka tidak sendirian.
Ia dan sekitar 20 orang rekannya lantas melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak menggunakan senjata tajam.
"Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar alami luka di wajah tepatnya pipi kiri dibawah mata dan lengannya. Kemudian dilarikan oleh anggotanya ke RS Colombia guna mendapatkan perawatan medis," sebut Raphael.
Usut punya usut, ternyata tersangka berinisial S merupakan adik kandung dari bandar besar A.
Satres Narkoba dan Tim Pegasus Polrestabes Medan yang mendapat informasi Kapolsek Patumbak dianiaya bandar narkoba, langsung melakukan pengejaran dan menyeser di seputaran rumah tersangka
Tak butuh waktu lama, tersangka A akhirnya berhasil dibekuk saat berusaha bersembunyi di kamar mandi milik salah seorang warga.
Petugas menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik ratusan plastik dan uang Rp 300 ribu hasil penjualan narkoba.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/akp-ginanjar-bersama-anggotanya-saat-membuat-laporan.jpg)