Harga Ponsel Lebih Murah, Pemerintah Akan Blokir IMEI Handphone Ilegal Smartphone Black Market (BM)
Harga Ponsel Lebih Murah, Pemerintah Akan Blokir IMEI Handphone Ilegal Smartphone Black Market (BM)
TRIBUN-MEDAN.COM - Harga Ponsel Lebih Murah, Pemerintah Akan Blokir IMEI Handphone Ilegal Smartphone Black Market (BM).
//
Ponsel ilegal atau BM (Black Market) dan ponsel impor memang menjadi pilihan beberapa warga Indonesia karena harganya yang cukup berbeda.
Baca: Akhirnya Terkuak Fakta Baru Polisi Tembak Polisi, Kejiwaan Brigadir Rangga T, Kapolda Metro Jaya . .
Baca: OKNUM GURU MESUM TERBARU: Dibekuk, Setelah Sebar Video Asusila dengan Siswa dan Diancam,Pelaku LGBT?
Bahkan ponsel-ponsel bekas dari luar negeri terkadang memiliki harga yang lebih miring dari ponsel asli resmi.
Namun, tidak memungkiri karena ponsel-ponsel rilisan di Indonesia sendiri masih belum semutakhir pasar Global.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bakal memblokir peredaran ponsel ilegal alias smartphone black market ( BM) tersebut di Indonesia melalui nomor IMEI.
Situs Cek IMEI dari Kemenperin Sudah Online, Simak Juga 3 Keterangan Penting Tentang Ponsel BM (Kemenperin_ri/Kemenperin)
Kementerian Perindustrian ( Kemenperin) bersama dua kementerian lainnya yakni Kemenkominfo dan Kemendag akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal di Indonesia.
Regulasi terkait pemblokiran dikabarkan akan ditandatangani pada 17 Agustus 2019 mendatang.
Baca: HONDA Terbaru- Daftar Harga Motor Honda Agustus 2019, Lengkap Tipe Motor Bebek - Motor Sport Terbaru
Meski demikian implementasinya baru akan berjalan enam bulan setelah penandatanganan kebijakan pemblokiran.
Aturannya menyebut bahwa ponsel ilegal atau smartphone black market (BM) yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019 akan dilakukan pemutihan.
Sementara itu, ponsel ilegal yang dibeli setelah 17 Agustus 2019 otomatis akan diblokir.
Dikutip dari Kompas.com Kemenperin menjelaskan nasib ponsel BM atau ilegal.
"HP BM yang dibeli sebelum tanggal 17 Agustus akan mendapatkan pemutihan yang regulasinya sedang disiapkan," demikian penjelasan Kemenperin pada Rabu (10/7/2019).
Ponsel BM sendiri hingga saat ini masih beredar di pasaran secara bebas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ini-dia-8-pertanda-kalau-smartphone-anda-dibajak-hacker-mulai-mendadak-panas-hingga-phising.jpg)